oleh

Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap di Mamasa

MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Sat Res Narkoba Polres Mamasa berhasil meringkus 1 (Satu) orang bandar narkoba lintas provinsinsi, inisial MFA, Sabtu (18/07/20).

Hal tersebut dibenarkan, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, melalui pesan rilisnya, Selasa (21/07/20).

Syamsu Ridwan menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada salah seorang penumpang mobil angkutan umum jenis toyota avanza dari kota Makassar, tujuan Kabupaten Mamasa yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Berbekal informasi tersebut, personil Sat Res Narkoba Polres Mamasa yang dipimpin oleh Iptu S. Patalangi langsung bergerak cepat menghentikan kendaraan tersebut, saat memasuki Kabupaten Mamasa.

Baca juga:

Baca juga:

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap orang yang dimaksud, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet besar berisikan narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 35 (tiga puluh lima) Gram, 1 (satu) unit handphone dan uang tunai senilai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

“Iya memang benar personil Sat Res Narkoba Polres Mamasa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat menjadi pemasok narkotika jenis shabu di Mamasa, pelakunya berasal dari kota Makassar Sulsel dan saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar yaitu shabu seberat 35 gram,” Jelas Kabid Humas.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Mamasa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara lebih dari 6 (enam) tahun.

Reporeter: Tompo/Hms

Editor: Mediaekspres.id

Kata bijak: “Kebaikan satu-satunya adalah pengetahuan dan kejahatan satu-satunya adalah kebodohan.”

Socrates

Komentar