oleh

Ketua DPRD Bicara Anggaran Covid-19 Mamuju: Jangan Ada Praktik Korupsi

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju telah membentuk panitia khusus (pansus) anggaran Covid-19, Senin (22/6/2020).

Menurut Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi, pansus dibentuk untuk mendalami refocusing anggaran yang dilakukan pihak eksekutif.

Azwar berharap, mekanisme penganggaran yang dilakukan Pemkab Mamuju sesuai undang-undang yang berlaku, tanpa adanya praktik korupsi.

“Harapannya penganggaran ini dijalankan sesuai amanah undang-undang dan jangan ada praktik korupsi di dalamnya,” tegas politisi NasDem yang karib disapa Ari, di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju.

Ari menekankan agar anggaran tersebut dikelola sesuai kebutuhan daerah, utamanya menghadapi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Bom Waktu Anggaran Covid-19 Mamuju

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa refocusing anggaran merupakan instruksi pemerintah pusat ke daerah. Pemda Mamuju wajib melakukan realokasi guna meminimalisir penyebaran virus korona.

Komentar