Imbas Corona, Panwascam dan PKD Dinonaktifkan, Bawaslu Mateng Beri Bantuan

MATENG, MEDIAEKSPRES.ID – Bawaslu RI memberhentikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).

Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor: 0255 tanggal 27 maret 2020, perihal pemberhentian sementara panwas kecamatan dan panwaslu kelurahan desa sebagai akibat dari mewabahnya Covid-19.

Mereka akan diberhentikan mulai esok hari Selasa, tanggal 31 maret 2020.

Bawaslu Mamuju tengah kemudian melakukan aksi solidaritas kepada jajaran pengawas ditingkat ad hoc, mengumpulkan sumbangan pribadi jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Mamuju Tengah, koordinator sekretariat, staf PNS dan staf non PNS.

“Bawaslu Mamuju Tengah akan memberikan bantuan ala kadarnya kepada Bawaslu (PanwasCam & PKD) yang dinonaktifkan dan insyaAllah akan dibagikan pada hari rabu, dengan 109 paket,” ujar Elmansyah, kepada Mediaekspres.id, di Topoyo (30/03/20).

Elmansyah berharap bantuan solidaritas dari Bawaslu Mamuju Tengah ini, dapat membantu menringankan pengawas ditingkat bawah ditengah wabah virus Corona yang tengah melanda bangsa Indonesia.

“Semoga bisa membantu dan meringankan sahabat-sahabat. Bantuan ini mungkin tidak seberapa tetapi paling tidak kita masih saling mengingat, semoga kita semua bisa melewatinya dan wabah ini segera berakhir. Aamin,” tambahnya

Reporter : Chandraqa

Editor : Mediaekspres.id

Comment