Pemdes Lumu Diduga Korupsi

MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) RI Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan dugaan adanya praktek korupsi di Desa Lumu, Kec. Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar.

Dari hasil investigasi, Apkan Sulbar menemukan dugaan pungli, atau pemotongan gaji Imam Masjid di Desa Lumu, sebesar Rp 3,100,000 dalam setahun.

Padahal, kata Tim Investigasi Apkan Sulbar, seharusnya imam masjid digaji Rp 3,600,000 dalam se tahun, atau Rp 300.000 per bulan.

“Imam masjid yang saya temui mengaku hanya menerima 500 Ribu Rupiah dalam setahun,” ungkapnya, Minggu (19/06/22).

Selain itu ada pula dugaan pemotongan gaji Kepala Dusun sebesar 10 persen. Bahkan sering kali Kepala Dusun terlambat digaji.

“Ada Kepala Dusun di tahun 2021 hanya digaji Rp 4,500,000. Padahal seharusnya Rp 24.300.000 yang diterima selama se tahun,” jelasnya.

Kemudian itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Lumu diduga melanggar undang-undang keterbukaan publik. Serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Saya temukan dilapangan, tidak ada baliho APBDes terpasang di depan kantor desa. Padahal itu wajib dibuatkan setiap tahunnya,” tutup Tim Investigasi Apkan Sulbar.

Dalam waktu dekat, Apkan Sulbar juga akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment