Kejati Terima Dana Hibah dari Pemrov Sulbar, Tak Mempengaruhi Penegakan Hukum

MAMUJU,MEDIAEKSPRES.id-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar), Muhammad Naim berkomitmen, untuk memproses setiap kasus hukum di Provinsi Sulawesi Barat.

Hal itu iya sampaikan kepada puluhan wartawan, karena penegak hukum di Sulbar, menuai kritikan dari masyarakat yang diagnggap masih lemah.

“Tetap kita akan proses. Sepanjang alat bukti itu sudah cukup maju ke persidangan, kita akan lakukan,” terang Kajati Sulbar di depan awak media dalam acara coffee morning, Kamis, 3 November 2022.

Lanjut dia, dana hibah yang diterima oleh pihaknya, dari pemerintah provinsi Sulbar, tak akan mempengaruhi proses penegakan hukum.

Adapun salah satu program dana hibah dari Pemprov Sulbar, yakni pembangunan rumah dinas kejaksaan.

“Walaupun kami terima dana hibah, itu tak akan pengaruhi penegakan hukum. Sepanjang alat bukti cukup,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Naim meminta bantuan kepada elemen masyarakat dan wartawan agar melaporkan langsung kepada Kejati Sulbar, ketika ada anggotanya maupun Kejari yang di duga menerima suap.

“Laporkan langsung kepada kami ketika ada oknum kami atau yang mengatas namakan kami. Langsung kepada aparat pengawasan kami. Kami akan proses sepanjang bukti sudah cukup,” tambahnya

Reporter : Chandraqa

Editor : mediaekspres.id

“Bersikap lemahlah dalam mengadili orang lain, tetapi bengislah dalam mengadili diri sendiri,”

NN

Comment