MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-Unhas) mendengungkan aksi menolak pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cara yang mereka lakukan pun cukup unik. Turun ke area publik, aksi diam, dan membentangkan spanduk berisi penegasan menolak pelemahan KPK.
Aksi ini menyusul adanya 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Menurut Ketua Umum Garda Tipikor FH-Unhas, Yusuf B, masyarakat harus mengetahui bahwa KPK saat ini diambang kehancuran akibat keserakahan elit penguasa.
Yusuf sendiri menggelar aksi di area Anjungan Manakarra, Mamuju.
“KPK saat ini porak-poranda dihantam tsunami oligarki,” ungkap Yusuf di Mamuju, Selasa, 19 Mei 2021.
Baginya, tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK tempo hari mengandung substansi pertanyaan absurd, konyol, dan irasional. Yusuf mengatakan tes tersebut hanya kamuflase untuk mengkebiri sosok-sosok yang selama ini menjadi simbol penegakan hukum di KPK.
Untuk itu, FH-Unhas menyerukan 4 poin:
1. Meminta pertanggungjawaban penuh Presiden Jokowi dan DPR RI atas berbagai permasalahan dalam tubuh KPK saat ini
2. Mengecam putusan MK atas UU KPK dan mempertanyakan keberpihakan MK terhadap penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia
3. Mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mencabut SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 soal penonaktifan 75 pegawai KPK tak lolos asesman TWK, yang sejatinya sangatlah absurd
4. Mendesak Firli Bahuri agar segera mundur dari jabatan komisioner KPK atas kegaduhan dan upaya pelemahan KPK, serta berbagai pelanggaran kode etik yang telah dilakukan.
Reporter: Harly
Editor : Mediaekspres.id
Comment