Pesan Kakanwil Kepada Pengurus Baru Perwakilan BWI Mateng

MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Ka. Kanwil Kemenag Sulbar), H. M. Muflih B Fattah, menyampaikan bebera hal yang perlu dilakukan pengelola agar mendapatkan hasil maksimal dalam mengelola tanah wakaf.

Menurut H. M. Muflih B Fattah, hal penting yang perlu dilakukan yakni; Menjadi pengelola Wakaf merupakan amanah Tuhan dan umat Islam, membangun sinergitas dengan pihak terkait dan melakukan sosialisasi tentang pengelolaan wakaf.

“Tiga hal tersebut sangat menentukan hasil capaian program kerja BWI Mateng nantinya,” kata Muflih B Fattah dalam sambutannya di acara pengukuhan pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) periode 2019-2022 di Aula Kantor Kementerian Agama Mateng, Kamis (10/9/2020).

Pengukuhan pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) periode 2019-2022.

Selain itu, Ka. Kanwil Kemenag Sulbar yang didaulat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengungkapkan optimisme atas dilantiknya pengurus BWI Mateng. Hal tersebut kata Muflih B Fattah, adalah sebuah langkah maju dalam mengelola dan menjaga aset umat Islam di Kabupaten termuda Prov. Sulbar tersebut.

“Ini merupakan sebuah langkah maju dalam hal pengelolaan tanah wakaf di Mateng ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pengurus BWI Mateng tersebut dikukuhkan oleh Sekertaris pengurus Badan Wakaf Indonesia Sulbar, H. Misbahuddin (Kabid Bimas Islam) yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulbar, H. M. Muflih B Fattah dan Ka. Kantor Kemenag Kab. Mateng, H. Mahmuddin.

Selain pengukuhan pengurus baru BWI Mateng, kegiatan juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan menghadirkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar Bapak Suhendro dan Ka. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Imik Eko Putro sebagai keynote speaker. (Adv)

Comment