Harap-harap Cemas Warga di Proyek Bendungan Budong-Budong

MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Wacana pembangunan bendungan Budong-Budong kembali bergulir. Proyek senilai Rp 1,34 triliun itu kini membuat warga Desa Salule’bo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mateng, harap-harap cemas.

Warga menanti kepastian, kapan pihak pemerintah melakukan pembayaran pembebasan lahan proyek. Ada empat dusun di Desa Salule’bo yang masuk dalam lokasi bendungan tersebut.

“Kita harap ini segera dilakukan. Lebih cepat, lebih bagus, asal tepat,” kata salah satu masyarakat Salule’bo, Pelipus, saat menghadiri sosialisasi pembahasan pembangunan bendungan Budong-Budong di lantai 2 kantor gubernur Sulbar, 11 Agustus 2020 lalu.

Warga mengisahkan, isu pembangunan bendungan Budong-Budong dimulai sejak tahun 2013. Balai Sungai Wilayah Tiga Palu datang mencari titik bendungan.

“PT Metana yang konsultan saat mengukur. Waktu itu kita musyawarah, awalnya disepakati bukan ganti rugi tapi ganti untung, tapi kemudian berubah jadi ganti layak.”

“Ini perlu diperjelas. Apalagi masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan tanamannya, tim Apresial ditunggu,” pintanya.

Bukan cuma soal waktu pembayaran lahan yang bikin warga cemas. Status tanah yang sudah berpuluh tahun mereka kelola, juga menjadi polemik tersendiri di tengah masyarakat Salule’bo.

Menurut Kepala Desa Galuh Prihandini, Salule’bo merupakan bekas wilayah Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Otomatis masih ada wilayah yang masuk hutan produksi.

Galuh menuturkan, pihak pertanahan sudah memasang patok penanda Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) di empat dusun. Dia pun mempertanyakan status tanah warga yang masuk dan belum ada di wilayah Tora tersebut.

Sayangnya, masyarakat Salule’bo belum mendapat jawaban atas kondisi itu.

Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar tidak hadir dalam sosialisasi, sementara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak mampu memberi jawaban memuaskan.

Namun begitu, Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, M. Natsir menyebut,  bendungan Budong-Budong adalah proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan penguatan pertanian tingkat nasional maupun lokal Mateng.

“Jadi mekanisme pengadaan tanah ini harus sesuai UU Nomor 2 tahun 2012 dan Perpres Nomor 71 tahun 2012. Kita harus satukan persepsi untuk pengadaan lahan,” urainya.

Adapun sasaran jangka pendek proyek tersebut, sambung M. Natsir: bulan Agustus sudah dilakukan sosialisasi, setelah itu pengukuran lokasi. Dan pada November mendatang, sudah penyerahan lahan.

Ia menargetkan pelaksanaan pembangunan fisik sudah mulai tahun 2021 mendatang.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan, Arianto AP membeberkan, lokasi yang rencananya akan dibebaskan mencapai luas 8,4 hektar. Ia mengaku, pihaknya hanya sebatas fasilitator. Sementara anggaran berasal dari Balai Sungai Wilayah Tiga Palu.

“Luasnya 8,4 hektar dan Cuma di empat dusun Desa Salule’bo ini. anggarannya dari balai,” jelas Arianto.

Ia berharap, proses sosialisasi hingga pembangunan bendungan Budong-Budong dapat berjalan lancar agar masyarakat secepatnya dapat merasakan manfaat.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

Kata bijak “Masyarakat keadilan sosial bukan saja meminta distribusi yang adil, tetapi juga adanya produksi yang secukupnya.”

Soekarno

Comment