RSUD Polman kembali Berulah, Begini Kronologi Kejadiannya

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Baru-baru ini, RSUD Polewali Mandar (Polman) kembali disoroti, lantaran untuk kedua kalinya seseorang kehilangan nyawanya diduga karena pelayanan rumah sakit yang kurang baik dan tidak sigap.

Kronologis kejadian saat korban berinisial R, berjenis kelamin laki-laki (18 tahun) telah mengalami kecelakaan di daerah Campalagian, Polewali Mandar pada hari Jumat, sekitar pukul 11 malam.

Pria yang sedang mengalami pesakitan itu, tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Puskesmas Campalagian.

“Perawatan dilakukan di Puskesmas Campa yang kemudian dilarikan ke RSUD Polewali dalam keadaan tak sadarkan diri,” cerita Ridwan, kepada mediaekspres.id. Rabu (29/7/20).

Ridwan yang juga selaku jenderal lapangan aliansi mahasiswa Polewali Mandar itu menceritakan kronologinya bahwa, setelah dirawat di ruang UGD sekitar 14 jam, pasien dipindahkan ke ruangan perawatan 3 (mawar) dengan alasan bahwa ruangan ICU disterilkan karena adanya pasien terpapar Covid-19 sebelumnya.

Setelah pasien dipindahkan, intensitas pelayan diduga tak maksimal, disebabkan hanya sesekali para medis datang melakukan pengecekan.

“Itupun ketika keluarga yang memanggil sampai berkali kali, bahkan mereka harus menggedor gedor ruangan perawat. Belum lagi, pihak rumah sakit melakukan perawatan/pelayanan ketika keluarga pasien telah membayar obat obatan,” katanya.

Masih Ridwan menjelaskan, setelah keluarga merasa perawatan memprihatinkan, maka keluarga melakukan konsultasi untuk meminta dilakukan rujukan. Pihak medispun melakukan sirute untuk berkordinasi dengan rumah sakit terkait. Alhasil rumah sakit bayangkara mempunyai ruangan kosong.

“Namun menyedihkannya dalam suasana kritis dan buruknya pelayanan, disempatkannya dilakukan swab dengan alasan ada gangguan di paru paru yang hasilnya mengherankan bahwa pasien di ponis PDP, sembari menunggu hasil laboratiriun,” lanjutnya.

Pasien pun kemudian dipindahkan ke ruangan perawatan dua untuk di isoliasi. Akhirnya rujukan tak jadi dilakukan karena rumah sakit yang awalnya menerima menjadi menolak dengan alasan bahwa tak adanya ruangan isolasi yang tersedia.

Menurut keterangan keluarga korban, perawatan tetap saja tidak dilakukan penangan secara intensif. Telah berulangkali pihak keluarga meminta untuk mengganti perban yang sudah mulai mengeluarkan bau tak sedap, namun tak ditanggapi. Justru, hingga jelang ajal menjemput almarhum baru dilakukan penggantian oleh pihak RSUD Polman..

Sekitar pukul sembilan malam, pria R menghembuskan nafas terakhirnya.

Mirisnya lagi, pemulangan jasad Almarhum dilakukan dengan cara biasa, tanpa pengawalan dengan protokol Covid-19.

“jika telah ditetapkan sebagai PDP, lantas mengapa pemakaman berjalan seperti biasa saja?” lanjut Ridwan.

Atas kejadian tersebut, aliansi mahasiswa Polewali Mandar mengeluarkan 11 point kepada pihak rumah sakit yakni:

1. Penangan imergency mestinya dilakukan diruangan ICU dengan alat dan cara-cara yang diatur dalam SOP.

2. Pembiaran dilakukan oleh pihak RS dengan tidak melakukan signifikansi penangan.

3. fonis PDP tidak konsisten dengan memulangkan almarhum tanpa protokol medis. Padahal hasil swab belum keluar.

4. Fonis PDP terhadap pasien sangat melukai, sebab pasien murni masuk RS karena kecelakaan yang akhirnya tak jadi dilakukan rujukan.

5. Fari rangkaian kejadian kematian bayi kemarin, jelas kami meminta agar diperbaiki pelayanan, diadakannya ruangan imergency ,alkes dan tim tenaga medis namun dengan Kasus ini sebagai jawaban bahwa mereka menyepelekan permintaan rakyat.

6. pengambilalihan sementara direktur Rs oleh bupati dengan dali memperbaiki pelayanan adalah bullshit. (omong kodong)

7. Pihak RS dalam hal ini Kabid pelayan harus bertanggung Jawab.

8. Satgas covid 19 dalam fungsi dan tugasnya gagal total .

9. Evaluasi pelayanan rumah sakit, SOP harus segara dirumuskan secara bersama dengan melakukan FGD, dialog interaktif dengan beberapa instansi, stakeholder, pemerhati ,dan para ahli .

10. kronologi kejadian ditulis dari wawancara pihak keluarga.

11 .pihak Rs harus melakukan klarifikasi.

Reporter: Firdha Mutmainnah

Editor : mediaekapres.id

Kata Bijak : “Seorang pemimpin belum dikatakan memimpin sampai dia meletakkan pelayanan dalam kepemimpinannya”.

Sri Sultan

Comment