MAJENE, MEDIAEKAPRES.id – Hari ini, Kamis, Tanggal 23 Juli 2020, dimana ‘Hari Anak Nasional’ kembali diperingati sebagai salah satu rangkaian sakral setiap tahunnya di Indonesia.
Iya, sudah semestinya begitu untuk kembali mengingat bahwa masi ada generasi sesudah kita yang perlu dibina, perlu didiidik dan yang paling utama adalah memberikan mereka ruang gerak yang bebas, memberikan mereka perlindungan dan rasa aman dari setiap ancaman yang dapat mengakibatkan mereka kehilangan masa depan.
Itulah yang seharusnya menjadi cambuk bagi kita, tapi faktanya? ‘Hari Anak Nasional’ hanyalah sebagai peringatan yang ditelan peristiwa belaka, tanpa melaksanakan nilai-nilai eksistensi dan substansi mengapa ada peringatan hari nasional itu.
Sebagaimana amanat yang tertuang dalam UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 1 menjelaskan “Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Kemudian dilanjut dalam Pasal 21 Ayat 1 dan 2 tentang keterlibatan negara dan pemerintah terhadap perlindungan anak.
Hari Peringatan Anak Nasional harusnya menjadi bahan evaluasi dalam konstruksi sosial bernegara, namun fakta empiris sampai saat ini masih marak terjadi kasus terhadap anak dibawah umur. Contoh kasus: Pencabulan Anak, Penganiayaan dan Eksploitasi.
Bahkan bukan hanya itu, kasus-kasus lainnya juga masih banyak di negara kita, salah satu kasus yang sangat memprihatinkan adalah kasus pernikahan dini (usia muda), kasus ini juga tercatat masih sangat tinggi.
Nah, inilah yang seharusnya menjadi bahan evaluasi negara saat ini untuk dapat memberikan perhatian dan perlindungan terhadap generasi anak bangsa. Negara harus hadir memberi perlindungan dan menciptakan rasa aman terhadap anak generasi Indonesia.
Saya jadi teringat apa yang dikatakan oleh seorang fakar psikologi (Jhon Lock). Anak bagaikan tabularasa? Tabularasa yang dimaksud adalah dimana kondisi anak merespon serta mempraktekkan apa yang ia saksikan.
Jika tidak ada tindakan tegas atau efek jerah yang diberikan terhadap pelaku kejahatan anak dalam negara maka yakin saja generasi kita tetap akan berada dalam ancaman.
Olehnya itu, selain negara. Peran orang tua dalam mendidik dan membesarkan anak harus mampu memberikan nilai-nilai positif dikesehariannya secara terus menerus hingga tumbuh dewasa, karena orang tua itu sangat berpengaruh bagi tumbuh kembangnya seorang anak.
Seoang anak harus dibekali nilai-nilai akhlak untuk melahirkan generasi pelanjut bangsa yang bertanggungjawab serta terhindar dari hal-hal yang negatif. Karena ditangan tangan generasi lah negara ini akan ditentukan kedepan.
Selamat Hari Anak Nasional
Penulis : Asrullah
Komentar