Dugaan Kongkalikong Disdikbud Sulbar-Kepsek di Proyek DAK 2020

Ia menyayangkan kebijakan Disdikbud Sulbar soal pengelolaan DAK. Semestinya masyarakat sekitar sekolah bisa diberdayakan sebagai pekerja.

Apalagi, anggaran DAK tahun ini mencapai sekira Rp 138 miliar. Jumlah tersebut, kata RN, dapat menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kenapa harus orang lain kerjakan proyek ini? Padahal banyak masyarakat sekitar sekolah yang siap kerja, minimal sebagai jaminan ekonomi di masa pandemi ini,” keluhnya.

RN pun meminta pihak kepolisian dan kejaksaan ikut mengawasi realisasi program DAK tahun 2020 di Provinsi Sulbar.

Dirinya berharap, pernyataan itu bisa menjadi dasar para penegak hukum memulai investigasi di lapangan.

Comment