MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pansus Refocusing Realokasi Anggaran (RRA) Covid-19 Kabupaten Mamuju yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Mamuju, Senin (22/06/20) kemarin menjadi kisruh lantaran fraksi NasDem mengusulkan empat orang anggotanya.
Kisruh bermula dari protes Ramliati S Malio yang tidak terima dengan usulan tersebut. Ia menilai sikap fraksi NasDem telah melenceng dari kesepakatan awal, sesuai rapat yang digelar pada Jumat (19/06/20) lalu.
Menurut Ramliati, sebelumnya sudah ada musyawarah mupakat dari semua fraksi untuk mengusulkan dua orang anggotanya. Bahkan kata Ramliati pada rapat yang dipimpin wakil ketua I dan II itu, dihadiri oleh ketua fraksi NasDem sendiri.
“Yang mengherankan kemarin, ketua DPR mengeluarkan undangan yang ditandatangani langsung untuk memilih ketua Pansus, dengan mengundang empat orang dari NasDem. Itulah membuat kami sedikit tidak terima karena sudah melenceng dari keputusan hasil rapat di hari Jumat,” ungkap anggota fraksi Demokrat Perjuangan ini kepada Mediaekspres.id, melalui via telepon selulernya, Selasa (23/06/20).
Meskipun begitu, kata Ramliati, pihaknya tetap konsisten pada hasil keputusan rapat. Tetapi dengan catatan fraksi hanya mengusulkan dua orang sebagai anggota Pansus.
Ramliati menilai, apa yang diinginkan fraksi NasDem agar ada pemerataan atau keseimbangan di Pansus dianggap tidak ada di dalam aturan, bahkan kata Dia, di tatib sendiri menyebutkan apabila jumlah anggota DPR dibawah 35 orang, maka jumlah anggota Pansus minimal 10 orang atau maksimal sesuai jumlah komisi. Tetapi karena ia melihat ada asas keadilan melalui musyawarah mupakat, sehingga diterima dua orang dalam satu fraksi.
“Kami juga di periode kemarin sepuluh kursi Demokrat, tetapi kalau disepakati dua orang satu fraksi, kami tetap mematuhi,” ungkapnya.
Sementara wakil Ketua II DPRD Mamuju, Andi Dodi Hermawan mengakui, harus memutuskan rapat pemilihan ketua dan wakil ketua Pansus untuk dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) lantaran beberapa fraksi tidak sepakat apabila fraksi NasDem mendorong empat orang anggotanya, dengan dasar sesuai hasil rapat sebelumnya yang disepakati dua orang satu fraksi.
Kemudian pemilihan ketua dan wakil ketua Pansus harus di skorsing karena fraksi NasDem menolak untuk dilanjutkan dan meminta terlebih dahulu dibahas di Bamus.
“Saya memimpin kemarin memang tidak melalui Bamus. Sehingga saya harus bijak dengan teman-teman, karena kita mau Pansus ini legal secara hukum,” kata Andi melalui via telepon selulernya, Selasa (23/06/20).
Keputusan Andi Dodi sejalan dengan masukan dari salah satu anggota fraksi NasDem, Dahlan.
Komentar