Kedok Dua Pemuda di Mamuju Berhasil Dibongkar Polisi

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Setelah berusaha mengelabuhi petugas dengan memberikan informasi palsu, akhirnya kedok kedua pemuda asal Desa Salukayu, Kecamatan Papalang, yang diringkus pada hari Minggu (07/06/2020) berhasil dibongkar oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kalukku, Polresta Mamuju.

Sebelumnya kedua pemuda yang diketahui bernama Bambang dan Dahrul diringkus karena kedapatan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi, dan saat ditangkap keduanya mengaku uang palsu itu mereka dapatkan dari salah seorang temannya di Tikke, Kabupaten Pasangkayu.

Namun pihak Kepolisian tidak langsung percaya dengan pengakuan kedua pemuda tersebut, Unit Reskrim Kalukku yang dipimpin oleh Bripka Muhammad Iqbal terus mendalami kasus tersebut dan berhasil membongkar tempat praktek pembuatan uang palsu.

Berdasarkan rilis dari Humas Polda Sulbar, pendalaman kasus peredaran uang palsu yang saat ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Kalukku menemukan titik terang setelah berhasil memperoleh bukti baru berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 100 lembar, 1 (Satu) unit printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu dan Handphone milik tersangka.

“Kasus peredaran uang palsu yang sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Kalukku berhasil menemukan titik terang dengan ditemukannya beberapa bukti baru berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Printer dan Handphone milik pelaku,” jelas Bripka Iqbal melalui via Whatsapp, Rabu (10/06/20).

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalukku mengamankan dua pemuda terkait uang palsu (Foto: Polresta)

Comment