oleh

Konflik Dualisme di Internal GMNI Mamuju Masih Berlanjut

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupten Mamuju, Muh. Fatir menanggapi SK baru yang dikeluarkan oleh DPP GMNI.

Ia menilai SK kepengurusan Nur Alam yang dikeluarkan DPP GMNI cenderung dipaksakan dan politis.

“Berkaitan dengan keluarnya SK bung Alam dari DPP versi Arjuna, ini terkesan dipaksakan dan politis. Dimana masing-masing DPP hari ini membutuhkan kekuatan besar di DPC se-Indonesia dengan memanfaatkan situasi konflik-konflik DPC,” ungkap Fatir melalui via telepon selulernya, Jumat (03/04/20).

Fatir mengakui, kepengurusannya lebih sah dibanding kepengurusan Nur Alam. Karena SK yang ia terima sudah ada sebelum Kongres GMNI di Ambon, yang katanya berakhir dengan dualisme pula.

“Kalau persoalan SK GMNI Mamuju, kami sudah ada SK periode 2019-2021 keluar di tahun 2019 kemarin dari DPP GMNI Ketum Roy dan Sekjend Teddy sebelum kongres GMNI di Ambon dan, pada saat kongres di Ambon berakhir dengan dualismenya DPP GMNI versi Ketum Arjuna dan Emanuel,” jelasnya, selaku ketua DPC GMNI versi SK 2019.

“Kami juga beserta demisioner-demisoner GMNI Mamuju sementara konfirmasi ke Bung Arjuna, atas kejadian ini,” tambahnya.

Selain itu, Muh. Fatir menyinggung Konferensi Cabang (Konfercab) tandingan yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Menurutnya itu adalah sebuah pelanggaran AD-ART.

“Apa yang dilakukan bung Bayu dan bung Alam adalah pelanggaran organisasi, dimana Konfercab tandingan yang dibahasakan itu tidak diatur dalam AD/ART dan juga status pengurus GMNI Mamuju saat itu telah deminsioner,” tegas Fatir.

Baca juga, Dualisme GMNI Mamuju Diakhiri dengan Adanya SK Dari DPP

Sebelumnya Ketua DPC GMNI Mamuju versi SK 2020, Nur Alam menilai pihaknya yang resmi. Karena menurutnya, dengan adanya SK baru maka SK lama gugur dengan sendirinya.

Reporter: F. Harun

Editor : Mediaekspres.id

Komentar