oleh

Kejati Sebut Kasi Pidum Kejari Mamuju Negatif Corona

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mengkonfirmasi kondisi Kasi Pidum Kejari Mamuju, Akbar dipastikan tidak terpapar atau negatif corona virus disease (Covid-19).

Kasi Penkum Kejati, Amir lewat pesan rilisnya menyampaikan, Akbar dinyatakan negatif Corona setelah menjalani rapid test dan swab test Covid-19

“Berdasarkan informasi dari RS Regional Sulbar barusan dan Pak Kajari Mamuju, Ranu Indra, SH., MH., setelah menjalani rapid tes dan swab tes, Alhamdulillah hasilnya negatif,” tulis Kasi Penkum Kejati Sulbar, Kamis (2/4/2020).

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat khususnya Kejaksaan Sulawesi Barat terhindar dari pandemi Corona, dengan selalu mengikuti anjuran pemerintah.

“Semoga pihak Kejaksaan Sulawesi Barat Khususnya dan Masyarakat Sulbar umumnya tetap sehat selalu terhindar dari balaq virus Korona, dengan harapan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, bekerja dari rumah serta menerapkan PHBS,” tutup Amir.

Baca juga, Kasi Pidum Kejari Mamuju Alami Demam dan Panas, Gejala Covid-19?

Sebelumnya diberitakan, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Mamuju, Akbar dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat, Sabtu (28/3/2020).

Kajati Sulbar melalui Kasi Penkum, Amir mengatakan, Kasi Pidum Kejari Mamuju dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami demam dan panas.

Reporter: Harly

Editor    : Mediaekspres.id

Komentar