Enam ASN Diduga Terlibat  ‘Apel Akbar Ahmad Kirang’

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID  – Bawaslu Kabupaten Mamuju memproses enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga hadir, saat  acara Apel Akbar pasangan Habsi-Irwan di lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, dugaan pelanggaran enam oknum ASN tersebut masih dalam proses pengkajian.

“Enam ini kita masih kaji, hari ini atau besok hasilnya akan keluar,” ujarnya kepada awak media dikutip dari Terbitnusantara.com Kamis (5/3/2020).

Rusdin

Pihak Bawaslu telah melakukan pemanggilan kepada oknum bersangkutan. Setelah proses pembuktian pelanggaran usai, kata Rusdin,  pegawai negeri tersebut bakal diserahkan ke Komisi ASN untuk ditindak.

Enam ASN itu diduga melibatkan diri saat Apel Akbar pasangan bakal calon incumbent Pilkada Mamuju 2020, Habsi-Irwan, 24 Februari 2020.

Bawaslu menemukan lima diantaranya langsung di lapangan, sementara seorang lainnya melalui penelusuran di media sosial.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan enam ASN tersebut diduga melanggar kode etik.

“Tugasnya mereka kan melakukan pelayanan publik, ngapain ada di lapangan saat itu?” heran Faisal.

Reporter: Harly

Editor      : Harly

Comment