Hingga Hari Keenam, Nilai Top Skor CPNS Sulbar Diraih Peserta Luar

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Tes CPNS Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan berlangsung selama delapan hari. Sampai pada Rabu kemarin (26/02/20) jumlah peserta yang lulus Passinggrade sebanyak 2,425 orang.

Jumlah keselurahan peserta yang terdaftar mengikuti tes SKD CPNS Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 11,480 orang dengan jumlah kouta yang akan diterima CPNS sebanyak 295 orang.

Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Sulbar, Hisyam menyampaikan, sejak tes SKD berlasung sampai kemarin di hari ke enam, ada 603 peserta yang tidak hadir mengikuti tes. Sementara yang hadir sebanyak 7,022 orang.

“Dari 7022 peserta yang lolos Passinggrade sebanyak 2,425,” ungkap Hisyam saat ditemui di tempat pelaksanaan tes SKD CPNS Sulbar, Kamis (27/02/20)

Kendala peserta sendiri kebanyakan rata-rata terlambat, karena menganggap waktu di undangan ada waktu senggangnya padahal di undangan itu adalah waktu dimulainya mengerjakan soal.

“Makanya di undangan, kami sampaikan bahwa 90 menit sebelum acara dimulai peserta harus ada di tempat. Karena banyak yang harus dilalui termasuk verifikasi berkas untuk memastikan sesuai data yang di upload,” lanjut Hisyam.

Adapun nilai Top Skor tertinggi 435 terhitung sejak dimulai tes SKD sampai kemarin. Sementara nilai terendah 29, itu juga lantaran kekeliruan peserta sendiri.

“Karena ada kekeliruan dari peserta sendiri. Begitu sudah dijawab merasa sudah di save padahal belum,” kata Hisyam sesuai hasil wawancaranya.

Peserta yang memperoleh nilai tertinggi berasal dari luar Sulawesi Barat. Dan menurut Hisyam peserta tersebut sudah mempersiapkan diri selama satu tahun.

“Pada saat saya tanya, dia bilang sudah mempersiapkan diri selama satu tahun. Orangnya kalo tidak salah dari Barru, Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Selain itu ada sekitar empat kouta dari formasi Polisi Kehutanan yang kemungkinan akan kosong karena cuman ada satu pendaftarnya.

“Mudah-mudahan yang satu ini bisa lolos Passinggrade karena jika tidak maka otomatis kosong. Karena system sekarang berbeda ditahun 2019,” pungkasnya. (Adv)

Comment