Forpema Desak Pemda Mamuju dan Dewan Adat Lindungi Masyarakat Tambi

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Forum Pemuda Manakarra (Forpema) meminta dan mendesak Bupati Mamuju dan Dewan Adat melindungi masyarakat Tambi yang akan menjadi imbas pembangunan jalan Arteri Tahap II.

Ketua Umum Forpema, Adam, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mengakomodir kemauan masyarakat Tambi.

Menurut Adam, masyarakat Tambi menolak pembangunan jalan Arteri Tahap II dilakukan di sekitar pemukiman warga. Karena dianggap akan menimbulkan banjir, masyarakat akan menikmati suara bising kendaraan yang lalu lalang, serta meningkatkan volusi disekitaran pemukiman dan terakhir akan jadi penghalang masyarakat ketika melakukan langkah penyalamatan, karena akses jalan terdiri satu jalur.

“Ancaman lainnya lagi ialah situs Kuburan Tua Lasalaga terancam hilang. Dimana didalam sejarah Almarhum adalah seorang Raja dari Kerajaan Mamuju dan dari dialah Mamuju memiliki hubungan kekerabatan dengan orang Badung Bali. Belum lagi tempat sandar perahu nelayan, dimana di perkampungan Tambi ini dihuni oleh masyarakat yang dominan berprofesi sebagai nelayan. Jadi ketika mega proyek ini dibangun maka akan menjauhkan masyarakat dari pekerjaannya sebagai seorang nelayan,” kata Adam.

Sementara kepada Dewan Adat diharapkan turut andil melindungi masyarakat Tambi dengan cara menggunakan aturan adat.

“Mamuju selain memakai sistem pemerintahan Swapraja, Mamuju juga memakai sistem Swatantra. Dimana selain aturan perundang-undangan secara hukum positif dipakai, Mamuju juga menggunakan aturan adat sebagai instrumen hukum sosial.
Dimana di dalam teori hukum bahwa hukum adat yang didahulukan ketimbang hukum positif Negara,” jelas Adam.

Reporter: (*/One)

Editor : Mediaekspres.id

Comment