Gertak Sulbar Pertanyakan Kasus Dugaan korupsi pengadaan Alkes Atropometri di Dingkes Mamuju

Mamuju,- Dugaan Korupsi pengadaan Alkes Atropometri di Dinkes kabupaten Mamuju, telah ditangani oleh Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim polresta Mamuju.

Namun, sampai hari ini kasus tersebut belum ada update terbaru untuk mengetahui sampai di mana proses pemeriksaanya.

Hal itu kemudian LSM Gerkaan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Sulbar mempertanyakan.

“Bahkan kita belum mengetahui hasil Audit dari pihak BPK. Tujuan dari keterlibatan masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai mana di atur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah undang-undang yang mengatur hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa terkait informasi publik,” ujar Ketua Gertak Sulbar, Ahmad pada Selasa, 22 April 2025.

Lanjut dia, jika tidak ada kejelasan terkait persolan tersebut maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrand di polresta Mamuju dan BPKP untuk mendesak menyelesaikan persoalan tersebut.

Comment