PASANGKAYU, MEDIAEKSPRES.ID – Jumat 28 Februari 2020, sekira pukul. 16.00 s/d 16.30 wita telah terjadi pembunuhan di Dusun Bukit Asri, Desa Motu, Kecamatan Baras Kabuten Pasangkayu.
Melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK, korban diketahui Lk. inisial MY merupakan karyawan swasta yang berdomisili Dusun Sidomaju, Desa Balanti, Kec. Baras, Kab. Pasangkayu.
Sedangkan identitas tersangka diketahui Lk. inisial SH berdomisili di Dusun Sidomaju, Desa Balanti, Kec. Baras, Kab. Pasangkayu.
Tersangka saat ini sementara di amankan di Mako Rutan Polsek Baras.
Melalui via Whappshat AKBP Syamsu Ridwan sampaikan Kronologis Kejadian, pada hari Jumat 28 Februari 2020, Sekira pukul. 16.00 s/d 16.30 wita di Dusun Bukit Asri, Desa Motu, Kec. Baras, Kab. Pasangkayu tersangka mengendarai R2 dari arah utara (bulili) dan bertemu dengan korban yang juga mengendarai R2 dari arah selatan (SP1, Desa Motu).
Pada saat itu tiba-tiba korban menghadang tersangka dan korban langsung turun dari R2. Kemudian menampar tersangka pada bagian wajah sebanyak satu kali.
Setelah ditampar satu kali korban mengatakan “janganko pukulka lagi, karna kalo mu pukulka lagi ku lawanko itu,” kata AKBP Syamsu Ridwan.
Selanjutnya korban mencabut badik dan menyerang tersangka namun tersangka menghindar dan mencabut parangnya dan langsung menebas badan dan tangan korban.
“Kemudian korban berdiri lagi dan masih melawan sehingga tersangka kembali menebas korban pada bagian belakang kepala berulang kali, kemudian korban langsung jatuh ketanah dan tersangka langsung pulang ke rumahnya di Desa Balanti,” tutup AKBP Syamsu Ridwan.
Sumber : Kabid Humas Polda Sulbar
Editor : Irwan
Comment