MAMUJU,- kepala Seksi Bina Marga Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan terkait pekerjaan ruas jalan Tobadak II – gerbang tobadak VII itu dua paket pekerjaan dan dua kontraktor pelaksana.
Kontraktor pertama dikerjakan oleh CV. Warda DBH Tahun 2023 yang mulai berkontrak pada Juli smpai dengan Oktober 2023. Panjang pekerjaan 1.115 meter dengan total anggaran 5,6 Milyar.
Sedangkan CV. Purnama Cemerlang DBH tahun 2024 berkontrak dimulai pada bulan September sampai Desember 2024. Panjang 360 Meter dengan anggaran 3,9 Milyar.
Baca : Telan Anggaran 8 Milyar, Pekerjaan Ruas Jalan Tobadak Dinilai “Buruk”
“Jadi segmen 1 itu berakhir kontraknya 18 Oktober 2023. Sedangkan paket 2024 itu berkontrak 4 September sampai 25 Desember. Nah ini ada dua segmen. Segmen 1 itu sepanjang 360 meter itu yang masih keluar besinya yang ada korban pengendara itu. Sedangkan segmen 2 lanjutannya yang tahun 2023,” ujar Kasi Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PU Sulbar, Suherman, pada, Jum’at, 13 Desember 2024.
Lanjut dia menjelaskan, dua paket pekerjaan di Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, telah mendapat atensi dari pemerintah provinsi, karena telah menjadi percontohan dari inspektorat ke KPK.
“Jadi dua paket di Tobadak itu menjadi pengawasan KPK Langsung. Makanya dalam pelaksanaan ini kami juga melakukan pendampingan dari Subdit 3 Tipikor Polda Sulbar,” jelasnya
Ia berharap pekerjaan di Tobadak itu, kedepannya tidak mengalami kendala. Masyarakat dan mahasiswa, agar turut mendukung pembangunan jalan yang di Tobada. Sebab kontraktor pelaksana lebih mengutamakan kualitas pekerjaan dan telah melakukan uji kelayakan beton sehingga pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan. (*)
Penulis : Muhammad Ikhsan
Comment