Permahi Pertanyakan Legalitas Tambang di Tambayako

MAMUJU,MEDIAEKSPRES.id-Perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia cabang Mamuju mempertanyakan legalitas pertambangan yang ada di Sulawesi barat terkhusus di wilayah Mamuju.

Wardian selaku Ketua Permahi mengatakan  bahwa pertambangan adalah aktivitas yang harus di awasi secara ketat, sebab jika tidak maka akan banyak aktivitas tambang yang meraup kekayaan alam Sulbar yang secara semena-mena dan menguntungkan orang orang tertentu.

Selain dari meraup kekayaan alam Sulbar, juga akan berdampak pada lingkungan terutama polusi.

Lanjut dia, ada beberapa aktivitas penggalian dan pertambangan yang sudah ia investigasi. Mereka mempertanyakan legalitasnya.

“Salah satunya kita akan pertanyakan legalitas izin tentang galian yang ada di jalan Martadinata, kita lihat batuan di keruk dan entah dibawa kemana, serta membuat gunung batuan itu seperti kepala Manusia yang sudah botak,” ujarnya

Ia menambahkan sumber pertembangan itu menjadi sumber polusi dan menganggu kesehatan masyarakat.

“Dan secara spesifik kita melihat pengerukan gunung batuan itu kami duga untuk pembangunan perumahan subsidi dan komersil. Proses pertambangan ini adalah hal yang di perbolehkan tetapi harus mengikuti kaidah-kaidah hukum soal pertambangan jangan sewenang-wenang,” terangnya

Ia berharap dinas ESDM sebagai birokrasi yang punya kewenangan dalam pembinaan dan pemberian izin harus lebih selektif untuk melihat aktivitas tambang. Jangan sampai merugikan daerah kita dan menguntungkan orang orang tertentu.

Selain itu, ia juga berharap kepada kepolisian Sulawesi barat Polda Sulbar agar tidak tutup mata dan telinga melihat aktivitas tambang yang tidak memiliki izin dan berdampak kepada masyarakatm

“Jadi kami berharap juga kepada Polda agar menertibkan tanpa pandang bulu kepada penambang yang tidak punya legalitas,” Ujar Wardian Saat di Wawancarai

 

Reporter : Wahyu

Editor : Mediaekspres.id

Comment