SekProv Sulbar Harap Direktur RSUD Baru Dapat Menyelesaikan Persoalan Laporan Keuangan BLUD

MAMUJU,MEDIAEKSPRES.id- Pemerintah provinsi Sulawesi Barat kian berbenah untuk kedepannya lebih baik dalam mengelola tata pemerintahan maupun pengelolaan keunagan pemerintah daerah. Terutama pengelolaan dana BOS pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Sulbar.

Hal itu disampaikan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bahwa telah mendapatkan kendala dalam penyusunan LKPD tersebut, seperti
laporan penggunaan dana BOS satuan pendidikan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Barat, hal ini masih berulang dari tahun ketahun.

Kendala lainnya, belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat berupa pembangunan atau rehab gedung sekolah SMA DAN SMK se Sulawesi Barat, karena paket-paket pekerjaan tersebut yang anggarannya bersumber dari DAK dan dilaksanakan secara swakelola. Ditemukan sampai saat akhir Desember masih ada beberapa sekolah yang belum selesai.

“Kedua hal ini menjadi tugas utama dari bapak inspektur sekaligus sebagai kepala dinas pendidikan, bagaimana caranya agar kedepannya, pengelolaan dana BOS ini lebih baik lagi dan persolan pembangunan atau rehab gedung SMA/SMK dapat diselesaikan secepatnya,” ujar Sekprv Sulbar Muhammad Idris saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, pada Kamis, (15/03/2023)

Lanjut Idris, terkait laporan keuangan BLUD pada RSUD Sulbar, pihaknya terus melakukan pembenahan salah satunya dengan mengganti direktur baru.

“Mudah-mudahan dengan direktur yang baru dapat segera mengatasi persoalan yang ada di RUD termasuk pengelolaan BLUD,” kata Idris.

 

Baca Juga : Pj. Gubernur Sulbar di Korea Selatan, ini Agendanya

 

Selain itu, Perseroda Sulbar Malaqbi, yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya.

Pemprov Sulbar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Lanjut ia menyampaikan, LKPD sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, Berbasis Akrtual Pada Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Tim penyusun LKPD telah melaksanakan tugasnya sehingga pada hari ini kewajiban untuk menyerahkan LKPD untuk di audited kepada badan pemeriksa keuangan perwakilan propinsi Sulawesi Barat dapat kami penuhi,”ungkapnya.

Melalui kesempatan itu, Idris juga menyampaikan realisasi APBD provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022, yakni
Realisasi Pendapatan 99,91 persen dari pagu Rp1,896 triliun. Realisasi Belanja 95,70 persen dari pagu Rp2,206 triliun,

Untuk Pembiayaan terealisasi 100,5 persen dari pagu Rp310,308 miliar. selanjutnya Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp116,9 miliar.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras, doa, dan kerjasama dari semua pihak sehingga penyerahan LKPD 2022 ini dapat terlaksana sesuai jadwal,” tutup Idris.

Penulis : (rls/Hms)

Editor : mediaekspres.id

 

Video : Deretan Anggota DPRD Cantik Terjerat Kasus Korupsi

Comment