MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Pihak PT. Surya Raya Lestari 2 menyangkal melakukan pencemaran lingkungan. Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Mamuju Tengah (Mateng) dipemberitaan sebelumnya.
Sebelumnya, tokoh pemuda Mateng, Sahdan Pakkamba, menyampaikan adanya dugaan pencemaran lingkungan di Block 9 Bulu kaya, akibat dari aktivitas industri PT. Surya Raya Lestari 2.
PT. Surya Raya Lestari 2 diduga tidak mengelola secara baik limbahnya. Sehingga mencemari lingkungan dan merusak tanaman sawit warga. Bahkan katanya, limbah perusahaan tersebut terbuang ke sungai Bulu Rembu sampai ke sungai Budong-Budong. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan kejadian itu sudah lama terjadi.
Sementara itu, pihak perusahaan menyampaikan, sejauh ini limbah PT. Surya Raya Lestari 2 sudah dikelola sesuai aturan. Bahkan diakui, dinas dari kabupaten sudah melakukan pemeriksaan dan secara operasional tidak ditemukan adanya pencemaran.
“Kami sudah di cek oleh dinas kabupaten tadi, secara operasional dilapangan tidak ada. Kami tidak tahu yang dimaksud media tersebut karena tempat itu PKS (Pabrik Kelapa Sawit) bukan tempat kami saja,” ungkapnya melalui via Whatsapp, Selasa kemarin (05/07/22).
Meskipun pihak perusaan awalnya seakan menyangkal, pada tanggapan selanjutnya seakan juga melakukan pencemaran. Dimana pihak perusahaan mengaku akan segera memperbaiki agar tidak terjadi lagi hal serupa.
Baca juga
Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Mateng, Gempi Akan Demonstrasi
Walhi Sulbar: Limbah Sawit Beracun, Pemerintah Harus Tegas
Limbah Sawit Cemari Lingkungan, Pemuda Mateng Tuntut Segel PT. Astra Surya Raya Lestari. 2
“Kami juga dapat info dan dikirimi tetapi kami sudah cek dan akan diperbaiki lagi dan fokus lagi agar tidak terjadi,” tulis pihak PT. Surya Raya Lestari 2.
Reporter : Iksan
Editor : Mediaekspres.id
Comment