MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turun pada Juli 2021, namun tidak terlalu signifikan.
Harga yang ditetapkan Tim Penepatan TBS Sulbar di hotel Pantai Indah Mamuju, sebesar Rp 1.900.56 dari sebelumnya Rp 1.900.60.
Menanggapi itu, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Sulawesi Barat, Sukidi Wijaya yang ikut hadir dalam penetapan TBS menjelaskan bahwa perubahan harga disebabkan karena harga ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang akhir-akhir ini terjadi fluktuatif.
“Minggu kemarin sempat turun drastis dan hari ini pelan-pelan sudah mulai naik,” terangnya kepada wartawan, Selasa (13/07/21).
Kemudian terkait dengan harga TBS yang sudah ditetapkan, Apkasindo akan melakukan pengawasan. Hal itu untuk mencegah perusahaan yang tidak konsisten atau mengambil TBS kelapa sawit dengan harga yang lebih rendah.
“Saya kira perusahaan tidak akan berani lagi main-main. Kalo mereka membeli dibawa harga yang ditetapkan kami akan datangi,” tegas Sukidi Wijaya.
Terlepas dari harga TBS yang sudah ditetapkan, Sekertaris DPW Apkasindo Perjungan Sulbar, Andi Tahmid mengingatkan kepada pemerintah untuk tegas melakukan penindakan kepada perusahaan-perusahaan yang membandel, dengan mengacu pada peraturan-peraturan yang sudah ada. Seperti Permentan nomor 1 tahun 2018 dan Permentan nomor 98 tahun 2013, serta PP 20 tahun 2021 tentang lingkungan hidup.
“Itu adalah senjata utama bagi pemerintah untuk melakukan pressure terhadap perusahaan yang nakal. Tetapi selama ini memang pihak pemerintah tidak tegas memberi sanksi kepada perusahaan yang nakal,” kata Tahmil.
Baca juga
Mervie Ingatkan Pentingnya Amdal Perkebunan Sawit di Bonehau
Setelah Menyoroti Dinas Perkebunan Sulbar, Kini Komisi II Datangi Perusahaan
Sedangkan menurut Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Abd. Waris, terkait dengan perubahan harga yang lebih rendah dari sebelumnya terjadi lantaran harga CPO yang disajikan oleh perusahaan itu turun.
Abd. Waris juga menyinggung beberapa perusahaan yang tidak hadir dalam penetapan harga TBS kelapa sawit.
“Perusahaan-perusahaan yang tidak hadir akan kita surati, akan kita sanksi. Bahkan data yang di kirim mereka ada yang tidak lengkap,” ungkap Abd. Waris.
Disampaikan, ada empat perusahaan yang tidak hadir dalam penetapan harga. Olehnya itu, ia berharap kepada Dinas Perkebunan Kabupaten untuk aktif mediasi kepentingan petani dengan perusahaan.
“Alhamdulillah, sekarang ada Apkasindo yang membantu kita dilapangan menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul,” pungkasnya.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment