Polemik Dana Alokasi, Massa Aksi Demo DPRD Polman

POLMAN-MEDIAEKSPRES.id-Puluhan pemuda dari Aliansi Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS SUL-BAR) melakukan demo di depan Gedung DPRD Polewali Mandar (POLMAN).

Meski diguyur hujan, puluhan pemuda itu, dengan semangat berkobar tetap berdiri tegar berorasi secara bergantian.

Mereka menyampaikan aspirasinya terkait pengelolaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus Sanitasi.

Dalam orasinya, ia mempertanyakan fungsi Legelatif, dalam hal ini DPRD polman, tidak berjalan sebagai mana fungsi DPRD. Tentu DPRD memiliki fungsi utama yaitu mengontrol jalannya pemerintahan di daerah.

“DPRD tidak berjalan, tidak memantau mengontrol apa yang dilakukan eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah Polman. Seakan-akan pemerintah daerah punya wewenan lebih tinggi yah meskipun begitu tapi minimal DPRD polman hari memperlihatkan pengawasannya untuk mengontrol kinerja eksekutif,” tegas Koordinator Lapangan, Asrul saat orasinya, di halama gedung DPRD Polman, pada, kamis, (5/11/2020).

Massa aksi itu membentas spanduk dengan Tagar #Eksekutif bergoyang, DPRD tutup mata.

Pengelolaan anggaran pembangunan pengelolaan anggaran pembangunan yang tidak sesuai Undang-Undang PERMENDAGRI No 130 Tahun 2018 Pasal 14 dan PERBUP No 24 Tahun 2019 bab v pasal 13 tentang pengelolaan Dana Alokasi Umum Kelurahan, kemudian PERMENDIKBUD No 11 Tahun 2020 TENTANG Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Pendidikan, dan Undan- Undang No 23 tahun 2014 tentang Alokasi Dana Khusus Sub-bidang Sanitasi.

“Ini semua tidak sesuai dengan aturan yang ada saat ini,” kritik massa aksi lain, Dirman dalam orasinya.

Massa aksi itu medesak DPRD Polman untuk menjawab tuntutan mereka.
Berikut Poin tuntutan massa aksi Ampas itu.

1. Meminta DPRD Polman mempertanyakan kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Eksekutif Soal Pengelolaan DAK Pendidkan, DAU Kelurahan dan DAK Sub-bidang Sanitasi.

2. Meminta DPRD Polman berjalan sesuai fungsinya dan tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Eksekutif

3. Mendesak DPRD Polman sebagai fungsi Legislasi dan pengawasan agar segera membentuk PANSUS (Panitia Khusus) pelaksanaa teknis projeck swakelola agar berjalan sesuai juknis yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Ia mengecam Jika ketiga permintaan itu, tidak dapat diindahkan oleh DPRD Polman dengan baik, maka mereka mrngancam akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi dan mendesak KETUA ketua dprd Polman untuk segera mundur dari jabatannya.

Reporter : Nuryadi
Editor : mediaekspres.id

“Jangan terkecoh dengan panasnya perdebatan, laku saling serang sidang dewan kehormatan”

Najwa Shihab

Comment