MAKASSAR, MEDIAEKSPRES.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah istilah kekarantinaan kesehatan yang didefinisikan sebagai pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit, untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera memberlakukan PSBB. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“Sebelum PSBB resmi diberlakukan di Makassar pada tanggal 24 April 2020, kita akan melakukan sosialisasi selama empat hari (17-20 April) , kemudian masa uji coba tiga hari (21-23 April), ini kita lakukan agar penerapan PSBB benar-benar memberikan hasil yang efektif,” ungkap Nurdin Abdullah di laman Facebook-nya, Jumat (17/4/2020) lalu.
Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Selanjutnya setelah masa sosialisasi dan uji coba dilaksanakan, jika ada masyarakat yang melanggar bisa dikenakan sanksi” sambung Nurdin
Di samping itu, Nurdin mengajak kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya daerah yang diterapkan PSBB agar tidak panik.
“Selama PSBB, toko kebutuhan pokok akan terus beroperasi seperti biasa dan ketersediaan sembako kita terjamin untuk tiga bulan kedepan, jadi masyarakat tidak perlu memborong kebutuhan pokok,” tutup Nurdin.
Reporter : Firdha Mutmainnah
Editor : Mediaekspres.id
Komentar