MAMUJU,- Lembaga Pemantau Pemilu, Pilkada Serentak Sulawesi Barat, Celebes Research Institute (CRI), melaporkan temuan pelanggarannya di Bawaslu Sulbar, yang diduga program Pemerintah Daerah yang menggunakan APBD. Hal itu diduga kuat menguntungkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Bupati.
Divisi Investigasi CRI, Muhammad Fajar R, selaku Pelapor menduga, terlapor M. Taslim Sukirno selaku kepala BPBD Kabupaten Mamuju telah membentuk tim validasi dan melakukan pendataan untuk kepentingan politik terhadap calon bupati dan wakil bupati kabupaten Mamuju, nomor urut 1 dan calon gubernur dan wakil gubenur Sulawesi Barat nomor urut 3.
Baca : Dana 1 Milyar, CRI Laporkan Paslon Tina-Yuki dan SDK-JSM
“Dimana tim validasi yang terlibat, diduga kuat bergerak untuk kepentingan pilkada tahun 2024 dengan menggunakan baju yang memuat identitas pasangan calon,” ujar Muhammad Fajar R, usai melaporkan temuannya di Kantor Bawaslu Sulbar, di Mamuju, Senin, 25 November 2024.
Fajar sapaan akrabnya berharap, agar Bawaslu Sulbar akar memproses laporan temuan dugaan pelanggaran tersebut.
Saat berita di tayangkan, tim media ini berupaya mengkonfirmasi Bawaslu Sulbar terkait laporan tersebut. (*)
Comment