Catatan Jelang Pemilukada Damai 2024

“Islam Agama Cinta Perdamaian”

Rabu 27 November 2024 akan berlangsung Pemilu Kepala Daerah serentak di Seluruh Wilayah Indonesia, 253 Daerah dar 37 Provinsi serta 508 Kabupaten dan Kota.

Mari kta bahu membahu mewujudkan pemilukada yang kondusif, aman dan damai untuk menuju demokrasi yang bermakna dan semakin berkualitas

Hari “H” pemilukada sesungguhnya hari bergembira rakyat kita untuk berbondong-bondong ke tempat pengumumtan suara memberikan hak pilih secara konstitusional kita, tanpa ragu dan kecemasan karena itu setiap haknya dijamin oleh undang-undang, durasi lima menit di ruang bilik suara, akan menentukan masa depan Daerah paling tidak lima tahun ke depan. Memang tidak ada paksaan untuk tidak memberikan suara ( golput] tetapi sangat disayangkan kalau moment demokrasi ini diabaikan ataukah memberikan provokasi-provokasi untuk memengaruhi orang perorang untuk tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan-alasan yang tidak jelas. Ingat bahwa waktu itu tidak akan terulang lagi ! dan itu miliknya sejarah.

 

Jaga Persatuan Ciptakan Kedamaian

 

Islam agama yang _Rahmatan_ _Lil_ _Aalamin, membawa rahmat dan kedamaian bagi seluruh alam semesta, mengajarkan kepada umatnya tetap jaga perdamaian dan menjauhi permusuhan.

Untuk mewujudkan perdamaian kita harus menjaga sikap toleransi dan saling menghormati antar sesama anak bangsa, juga harus menjauhi perilaku yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan.

Islam adalah agama perdamaian bukan perang, Islam mengajarkan kedamaian dan cinta kasih-sayang, itu sebabnya kata Islam diambil dari kata m: اسلمنا artinya: menyerah diri kepada Allah Swt.

Islam juga mengajarkan umatnya untuk hidup damai dan berdampingan dengan semua makhluk ciptaan-Nya, sesama manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, mari kita lihat perjalanan sejarah peradaban Islam ketika Nabi Muhammad Saw. berada di Madinatul al -Munawwarah sekitar 10 tahun, Nabi hidup berdampingan de gan agama lain, termasuk Yahudi, Nabi tidak mengusir. Lihatlah Piagam Madinah 622 M.)oleh sebagian sejarawan menilai Piagam Madinah tersukses di dunia antara piagam-piagam lainnya. Ada 47 fasal, dari fasal (35):

و ا ن يهو د بني عو ف ا مة مع ا لمؤ منين لليهود د ينهم. ا لمسلمين دينهم مو ا ليهم و أنفسهم ا لا من ضلم و ا ثم فاء نه لا يوتبع وا لا نفسه و ا هل بيته.

(Kaum Yahudi dari Bani Auf adalah suatu umat dengan Mukminin, bagi Kaum Yahudi agama mereka dan bagi Kaum Muslimin agama mereka juga kebebasan ini berlaku bagi sekutu-sekutu dari mereka sendiri, kecuali bagi dzalim dan jahat, hal demikian akan merusak diri dan keluarga)

Dari kutipan di atas menyadarkan kepada kita bahwa kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat hingga keselamatan harta benda dan larangan melakukan kejahatan.

Intinya bahwa umat Islam, harusnya menyebarkankedamaian dan kasih sayang kepada seluruh umat manusia, tanpa memandang ras, suku; karena perdamaian dan toleransi adalah inti ajaran Islam, Islam juga mengajarkan untuk menghindari kekerasan san permusuhan.

Tindakan kekerasandalam Islam tergolong dosa besar dan juga melanggar hak asasi manusia yang fundamental.

Islam sejatinya menghargai hak hidup, perbedaan pendapat, hidup secara damai, ini ada perbuatan yang mulia dan akan mendapatkan pahala yang besar, karena memelihara kehidupan manusia berarti menjaga ciptaan Allah Swt.

Renungkanlah ayat ini:

من قتل نفسا بغير نفس او فسا د فى ا لا ر ض فكاء نما قتل ا لنا س جميعا و من ا حيا ها فكا ء نما أحيا ا لتا س جميعا .

( Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena me.byar kerusakan di bumi, maka seakan dia telah membunuh semua manusia, dan barang siapa memelihara kehidupan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia).

Itu sebabnya Syekh As-Syathiby Ushulul al-Khamzanya dalam Maqashid As-Syari’ah, menempatkan jiwa ( hifidzu an-Nafs) sebagai urutan kedua setelah menjaga agama ( hifdzu ad-Din).

Artinya untuk melaksanakan jalankan agama dengan baik dan sempurna harus dipastikan jiwa seseorang dalam keadaan aman.

H. Makdoem Ibrahim, S. Th. I., MA (Ketua Umum Lembaga Dakwah Darul As’adiyah Kab. Mamuju)

Comment