Mamuju,- Laskar Anti Korupsi (LAK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ikut menyorot Proyek Bungker Linac Radioteraphy Komplek RSUD Sulbar.
Ia meminta agar Kapolda Sulbar, dapat turun tangan mengusut Proyek yang menelan anggaran Rp.88 Miliar lebih itu.
Menurut LAK Sulbar, Ambruknya Plafon Bungker Linac RSUD Sulbar itu, menandakan bahwa bungker tersebut dikerja asal-asalan tidak sesuai spesifikasi.
“Seharusnya ambruk plafonnya itu karena bencana alam semisal. Inikan Bungker baru jadi, belum juga puluhan tahun kok ambruk, ini tidak masuk akal,” ujar Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Asiz, kepada mediaekspres.id, saat di wawancara di kediamannya pada, Minggu malam, (28/07/2024).
Baca Juga : Penyelidikan Ditutup, LAK Sulbar: Kajati Bersahabat dengan Calon Tersangka
Baca Juga : WALHI Sulbar Akan Investigasi AMDAL dan Izin Bapeten Bungker Linac RSUD Sulbar
Lanjut aktifis Anti Rasuah ini mengatakan, alasan plafon bungker ambruk karena digenangi air, itu tidak boleh dikategorikan untuk sebuah alasan. Karena menurutnya, dalam spesifikasi setiap bangunan sudah diperhitungkan sejak awal oleh perencanaan, bahkan ketika air di plafon itu mencapai satu tonpun tidak akan rubuh.
“Intinya sekarang harus menggandeng BPK atau BPKP untuk menghitung kerugian negara. Setelah ada kerugian negara itu sudah bisa ditetapkan tersangkanya,” imbuhnya.
Muslim menyebutkan, dugaan potensi calon tersangka setelah menghitung kerugian negara dari sisi pelaksana pekerjaan itu antara lain, tentu direktur perusahaan, tim PHO, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTKnya.
Selain itu, pengadaan Alkes juga Polda Sulbar wajib memeriksa Perencanaan dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Sulbar.
Baca Juga : Dirut RSUD Sulbar dan Tenaga Ahli Pj. Gubernur Hadiri Makan Malam Bareng PHS
Muslim menjelaskan, seharusnya yang mengerjakan proyek Bungker itu adalah perusahaan yang memiliki kualifikasi pengalaman, yang telah pernah mengerjakan proyek Bungker sebelumnya.
“Nah inikan perusahan yang mengerjakan bungker Linac RSUD Sulbar ini secara adminstrasi cacat formil, cacat hukum. Karena perusahaan yang mengerjakan ini adalah perusahaan yang sudah cacat hukum, sudah di vonis hukum. Harusnya di blacklist, tapi kenapa bisa lolos, ada apa?,” tegasnya
Muslim menduga lolosnya perusahan itu ada indikasi unsur permainan persekongkolan yang terjadi antara Barjas dan pihak RSUD Sulbar. Oleh karena itu, ia mendesak Kepala Polda Sulbar untuk membentuk tim khusus segera mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana korupsi proyek Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar.
“Polda juga harus menggandeng BPKP untuk menghitung kerugian negara, setelah itu baru mentersangkakan orang-orang yang diduga patut sebagai calon-calon tersangka. Antara lain pelaksana pekerjaan, KPA, PPK dan yang lain yang diduga terlibat. Karena diduga merekalah yang terlibat dengan pelaksana pekerjaan,” tegas Muslim. (*)
Penulis : Muhammad Iksan
Editor : mediaekspres.id
Quotes :
“Di negeri yang penuh muslihat, korupsi seolah jadi perkara lumrah. Perburuan menjadi paling kaya, menjadi hobi para abdi negara”
– Najwa Shihab –
Tonton Video : Bangunan Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar
Comment