Mamuju,- Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Sulbar, melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Mereka membawa tuntutan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene.
Gertak Sulbar mendorong kasus ini di Kejati Sulbar, karena dinilai Kejari Majene lamban menangani kasus tersebut.
“Kami berharap Kejati Sulbar dapat memproses kasus dugaan penyelewengan anggaran pembagunan RSUD Majene. Sebab Kejari Majene tidak profesional dan laban,” ujar ketua Gertak, Ahmad dalam orasinya, di kantor Kejati Sulbar, pada Rabu, (10/7/2024).
Baca Juga : Belum Difungsikan, Bunker Linac 20,9 Milyar di RSUD Sulbar Ambruk
Lanjut Ahmad mengatakan, dia akan mengawal kasus tersebut, karena ia menduga kasus penyelewengan anggaran pembagunan Rumah Sakit itu, dilakukan oleh petinggi RSUD Majene.
Sesuai Undang Undang nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan dan sarana B memperkaya diri sendiri, orang lain atau atau coroporasi C yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
“Sudah ada dugaan kasus korupsi yang dilakukan oknum petinggi RSUD Majene,” jelasnya
Selain itu, Ahmad juga berharap, agar Kejati Sulbar dapat menuntaskan, mengungkapkan dugaan kasus korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju.
publik yang tujuannya adalah Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik.
“Dan kami pastikan Kami akan kembali lagi melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejati Sulbar,” tegas Ahmad dalam orasinya. (*)
Comment