Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2024, DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Mamuju– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Paripurna Istimewa. Pertemuan itu dilakukan dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRD Sulbar. Senin (03/6/2024).

Dalam sambutan Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan, sesuai undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang menyatakan bahwa, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

“Menindaklanjuti hal tersebut diatas maka pada hari ini BPK RI akan menyerahkan lhp lkpd Provinsi Sulbar tahun anggaran 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023 sebagaimana kita ketahui bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai dan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal materi sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” kata Suraidah.

Selain itu, kata dia, yang terpenting bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari pembinaan bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik good governance dengan pembinaan yang terus dilakukan oleh BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Daerah Provinsi Sulbar.

“Capaian ini sudah 9 kali secara berturut-turut memperoleh penilaian atau opini dari BPK atas lhp lkpd dengan wajar tanpa pengecualian dan pada tahun ini,” sambungnya.

Selanjutnya, dia berharap pemerintah daerah provinsi Sulbar bisa mempertahankan penilaian opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian.

“Namun apapun hasilnya nanti laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang sebentar lagi akan diserahkan kepada DPRD dan kepala pemerintah daerah provinsi Sulbar akan menjadi rujukan DPRD melaksanakan sebagai fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran dalam penetapan APBD Provinsi Sulbar,” harapnya.

Untuk diketahui, kegiatan itu digelar penandatanganan berita acara oleh PJ. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin kemudian serah terima dan ikhtiar hasil pemeriksaan daerah dan akan dilanjutkan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2013 pemeriksaan daerah tahun 2023 dari BPK RI kepada DPRD Provinsi Sulbar dan kepada Gubernur Sulbar.
Dalam Sambutannya Pj. Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja maksimal sehingga WTP Ke 10 kalinya di terima oleh pemprov Sulbar, ini sudah sangat luar biasa karena profesi yang sangat masih muda ini mampu mepertahankan peraihan WTP Dari BPK.

Pj.Gubernur mengajak semua pihak untuk terus berjuang demi mencapai Sulbar yang Bahagia dan sejahtera dan akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan DPRD Sulbar kami yakin sulbar bisa bangkit dan sejahtera sesuai dengan makna nama saya. Bahtiar Bagia dan sejahtera,” Candanya.(Adv)

Comment