Pemdes Onang Utara : KPM BLT Dana Desa Tidak Bisa Ditambah Atau di Kurangi

MAJENE,MEDIAEKSPRES,id- Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) akhirnya di salurkan kepada 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana.

BLT tahap III bulan Juli, Agustus dan September tersebut, di bagikan di aula kantor desa Onang Utara, Kamis (08/09)

Saat dikonfirmasi di kantornya kepala desa Onang Utara, Abdul Kayyum. berharap BLT tersebut benar-benar di gunakan untuk kebutuhan rumah tangga, bahkan di tekankan juga untuk modal usah-usaha kecil.

Kades Onang Utara, Abdul Kayyum. (tengah) bersama ketua BPD (baju merah) dan salah satu kadus desa Onang Utara.
Salah satu KPM menerima BLT.

Sebagai pemerintah desa Onang Utara diapun memberi penjelasan, bahwa sesuai petunjuk tekhnis untuk penyaluran BLT 2022, bahwa KMP tidak bisa di tambahkan atau di kurangi.

“KPM untuk tahun 2022 memang tidak bisa ditambah atau di kurangi, namun bisa bisa diganti jika ada KPM pindah penduduk, meninggal dunia atau KPM yang baru diketahui ternyata mendapatkan bantuan sosial lainnya” jelas Kayyum.

Saat sekertaris desa Onang Utara memberikan BLT kesalah satu KPM bersama kades dan ketua BPD Onang Utara

Ketua BPD Onang Utara, Jumadil.yang turut hadir dalam penyaluran BLT tersebut, juga menekankan kepada KPM, agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan primer atau kebutuhan yang benar benar diperlukan. saat dikonfirmasi. Jumat (16/08).

“Saat saya hadir dalam penyaluran BLT Dana Desa, saya menekankan agar para KPM menggunakan BLT, untuk kebutuhan yang betul-betul dibutuhkan, jangan sampai dibelikan pakaian atau hal yang tidak terlalu penting” terang Jumadil, menasehati. (adv)

Para KPM BLT

Comment