MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Gerakan Elemen Pemuda Intelektual (Gempi) Sulawesi Barat (Sulbar) akan mengawal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit di Mamuju Tengah (Mateng) sampai ada pemberian sanksi tegas dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gempi Sulbar, Alwi Jayadi, Minggu (03/07/22).
Tekad Alwi Jayadi disebabkan atas keprihatinan terhadap dampak limbah sawit yang mencemari lingkungan, ditengah kurangnya kontrol pemerintah.
“Saya prihatin dalam hal ini. Dimana beberapa perusahaan tidak taat dan bahkan menganggap tidak penting Andal,” kata Alwi Jayadi.
Olehnya, ia akan membawa dugaan pencemaran lingkungan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk ditindaklanjuti sampai pada pemberian sanksi tegas.
Kemudian apabila aspirasi Gempi tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Hal ini, kata dia, penting mendapat perhatian lantaran merugikan masyarakat. Disamping itu limbah sawit termasuk Bahan Berbaya Beracun (B3).
“Bilamana isu yang kami angkat tidak diindahkan, maka pasti kedepan kami akan melakukan aksi demonstrasi,” tegas Alwi Jayadi.
Selain Gempi, sebelumnya salah satu Tokoh Pemuda Mateng, Sahdan Pakkamba, juga menyorot dugaan pencamaran lingkungan.
Baca juga
Walhi Sulbar: Limbah Sawit Beracun, Pemerintah Harus Tegas
Limbah Sawit Cemari Lingkungan, Pemuda Mateng Tuntut Segel PT. Astra Surya Raya Lestari. 2
Sahdan Pakkamba menduga PT. Surya Raya Lestari 2 melakukan pencemaran lingkungan. Dimana limbah tidak dikelola dengan baik, sehingga mencemari sungai Bulu Rembu sampai kesungai Budong-Budong.
Sementara itu, pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban terkait sorotan masyarakat tersebut. Padahal sudah dihubungi, namun belum ada tanggapan.
Reporter: Candraqa
Editor : Mediaekspres.id
Comment