Polewali Mandar, – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Advokasi Pemerhati Masyarakat (FAKTA) hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Polewali Mandar.
Aksi kali ini, menyuarakan kekhawatiran serius terkait maraknya dugaan peredaran oli palsu di wilayah Polewali Mandar yang disinyalir telah merugikan masyarakat dan mengancam kerusakan kendaraan.
Koordinator Lapangan aksi, Sukri, dalam orasinya menegaskan bahwa peredaran oli palsu bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keamanan dan perlindungan konsumen.
“Kami menduga praktik ilegal ini sudah berlangsung lama dan merajalela. Masyarakat yang tidak curiga membeli oli palsu ini dengan harga normal, padahal kualitasnya jauh di bawah standar, bahkan bisa merusak mesin kendaraan mereka,” ujarnya lantang, saat berorasi di depan kantor kantor Bupati Polewali Mandar, pada 13 Juni 2025.
Para aktivis itu, membawa poster-poster berisi tuntutan agar Bupati Polewali Mandi, H. Samsul Mahmud, segera mengambil tindakan tegas.
Mereka mendesak agar pemerintah daerah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri jaringan peredaran oli palsu ini, mulai dari produsen, distributor, hingga para pengecer.
“Kami tidak akan diam melihat hak-hak konsumen diabaikan. Pemerintah daerah harus hadir dan melindungi warganya dari praktik penipuan semacam ini, ini bukan hanya tentang keuntungan ilegal, tetapi juga tentang integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka gunakan,” jelasnya
Ironisnya, lanjut dia, pihak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tidak ada yang menemui massa aksi hingga demonstrasi berakhir. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan aktivis, yang menilai Pemda kurang serius dalam merespon aspirasi masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum yang merugikan.
Selain menuntut investigasi, massa aksi juga mendesak agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko onderdil dan bengkel, serta mengedukasi masyarakat tentang cara mengenali oli asli dan palsu.
Mereka juga meminta agar pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran oli palsu ini ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Aksi yang berlangsung damai namun tegas ini diakhiri dengan penyerahan petisi kepada perwakilan penjaga keamanan atau staf yang berada di lokasi.
Petisi tersebut berisi desakan untuk segera menindaklanjuti tuntutan para aktivis dan berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran oli palsu demi terwujudnya perlindungan konsumen yang optimal di Polewali Mandar.
Forum Advokasi Pemerhati Masyarakat menyatakan akan terus mengawal isu ini dan tidak segan untuk kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak direspon secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Kami berharap ada itikad baik dari Pemda untuk menemui masyarakat dan membahas solusi konkret terkait persoalan ini. (*)
Comment