POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Perwakilan Pemuda Tapango, Mahmud Subarkah, yang mendampingi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik akun facebook Maman Suratman, berencana akan kembali mendatangi kantor Polres Polewali Mandar (Polman).
Mahmud Subarkah menyampaikan, tujuannya ke kantor Polres Polman dalam rangka memastikan perkembangan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dimasukkan beberapa hari yang lalu.
“Dua hari yang lalu kami dengan teman-teman melakukan rapat konsulidasi dan hasilnya kami sepakat untuk kembali meng-pressure kasus ini sehingga tidak berlarut-larut,” ungkap Mahmud kepada mediaekspres.id, Senin (06/07/20).
Meskipun penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian lumayan responsif, tetapi kata Mahmud Subarkah, akhir-akhir ini informasi dari pihak berwajib tidak ada. Sehingga ia menganggap perlu mendatangai kantor Polres Polman untuk memastikan betul perkembangan kasus tersebut.
Baca juga:
-
Tanggapan Menohok Salim Mengga soal Postingan Maman Suratman
- Klarifikasi dan Permintaan Maaf Maman Suratman
Baca juga:
-
Aliansi Masyarakat Adat Tapango, Desak Polres Polman Tangkap Maman Suratman
-
Pemuda Tapango Akan Laporkan Akun Maman Suratman di Polda Sulbar
“Saya apresiasi kinerja kepolisian menangani kasus ini, biasanya kasus lambat tertangani itu disebabkan karena yang akan dimintai keterangan tidak datang ketika ada panggilan. Tetapi ini saya lihat penyidik mendatangi langsung mereka yang akan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Reporter: Tompo
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Dalam hukum seorang bersalah ketika ia melanggar hak orang lain. Dalam etika dia bersalah jika ia hanya berpikir untuk melakukannya.”
Immanuel Kant




Comment