Penjelasan Kabid Humas Polda Sulbar Terkait Kasus Pembunuhan di Mateng

MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Diduga karena gangguan jiwa, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya, Senin (01/06/20) di Dusun Rawah Indah, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Identitas pelaku diketahui berinisial YS yang merupakan suami dari HS yang menjadi korban tindakan kejahatan suaminya sendiri.

Korban HS meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka serius akibat sayatan benda tajam, diantaranya mengakibatkan pergelangan tangan kiri putus, leher tersayat dan mengalami luka bacokan di sekujur tubuh korban.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwa, SIK melalui via Whatsapp, setelah mengkonfimasi Kabagren Polres Mateng, AKP Mansur yang mendatangi langsung TKP setelah menerima telepon dari masyarakat setempat terkait adanya kasus pembunuhan.

Dijelaskan, di TKP pelaku terus mengamuk dengan menggunakan parang dan hendak menyerang anggota.

Lanjut Kabid Humas Polda Sulbar menjelaskan, pelaku sempat diberikan tembakan peringatan, namun terus saja mengamuk sehingga personil di TKP memberikan tindakan tegas dan terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri.

Setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas, pelaku dibawah ke rumah Sakit Satelit Kabupaten Mateng, guna mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, kata AKBP Syamsu Ridwa, terkait kondisi korban Kabag Ren Mateng dan Kapolsek Tobadak membantu pengurusan proses pemakaman korban.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment