Anggaran Pendidikan di Sulbar Tak Sesuai Amanat Undang-Undang

Kabupaten Mamasa di tahun 2019 sebanyak 2,38 persen (Non Trasfer Daerah) dan tahun 2018 sebanyak 6,18 persen. Jika ditambah dengan Transfer Daerah di tahun 2019 hanya 22,38 persen dan tahun 2018 hanya 17,69 persen.

“Ini Kabupaten Mamasa saya heran juga kenapa hanya bisa sekian persen,” terang Ansar.

Lebih lanjut Ketua Dewan Pendidikan Sulbar mengungkapkan, Kabupaten Mamuju di tahun 2019 sebanyak 5,09 persen dan tahun 2018 hanya 3,70 persen (Non Trasfer Daerah). Kemudian bila ditambah Trasfer Daerah di tahun 2019 hanya 20,23 persen dan 17,19 persen di tahun 2018.

Kabupaten Pasangkayu Non Trasfer Daerah di tahun 2019 hanya 4,54 persen dan tahun 2018 hanya 4,01 persen. Apabila ditambah dengan Trasfer Daerah di tahun 2019 hanya 19,10 persen dan tahun 2018 hanya sampai 13,35 persen.

Baca juga, BAN-S/M Sukses Laksanakan Uji Kompetensi Asesor

Baca juga, Dua Generasi Emas Sulbar, Adakah Bantuan Pemerintah?

Kabupaten Mamuju Tengah Non Trasfer Daerah di tahun 2019 hanya 9,20 persen dan tahun 2018 hanya 8,54 persen. Kemudian jika ditambah dengan Transfer Daerah di tahun 2019 hanya mencapai 16,37 persen dan di tahun 2018 hanya 15,70 persen.

“Seharusnya itu anggaran pendidikan linear dari tahun ke tahun hingga sampai 20 persen. Tapi lucunya ini kabupaten naik turun. Saya lihat ini hanya Kabupaten Majene yang agak bagus, mungkin karena kota pendidikan,” pungkas Ansar.

Reporter: Tompo

Editor : Mediaekspres.id

 

 

Comment