26 Miliar Lebih Disiapkan Pemkab Mamuju untuk Covid-19

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju menyiapkan anggaran sebanyak Rp 26 Miliar lebih untuk penanganan pencegahan virus Corona (Covid-19).

Menurut Sekretaris Daerah, H. Suaib, anggaran tersebut bersumber dari Dana Tak Terduga APBD tahun 2020 senilai Rp 2.010.000.000 (Dua Miliar Sepuluh Juta Rupiah) dan yang sudah digunakan senilai Rp 1.281,600,000 (Satu Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan lain-lain.

Selain itu, dilakukan sejumlah pergeseran anggaran APBD dari RSUD Mamuju sekira Rp 573.100.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah) untuk membiayai Rehab Ruang Isolasi dan pembelian APD. Serta dilingkup Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan direalokasi biaya operasional dan pengadaan barang medis habis pakai seperti desinfektan dan lain-lain senilai Rp 170.189,591 (Seratus Tujuh Puluh Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).

Sementara untuk Dinas kesehatan Kabupaten Mamuju, merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan No. 6/KM.7/2020, tentang penyaluran dana alokasi khusus bidang kesehatan dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta merujuk pula pada Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/2020, tentang pemanfaatan alokasi khusus bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020, direncanakan realokasi anggaran sekira Rp 6,4 Milyar dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang semula senilai Rp.10,2 Milyar.

“Dana yang dialihkan tersebut sebagian besar dari kegiatan BOK yang akan melibatkan banyak orang seperti kegiatan sosialisasi kesehatan, dan saat ini telah ditiadakan. Realokasi sebagian dana BOK ini telah diproses dan diajukan oleh OPD terkait untuk dimintakan persetujuan dari Menteri Kesehatan,” kata Suib melalui Humas Pemkab Mamuju, Senin kemarin (06/04/20).

Pemkab Mamuju juga menginstruksikan pergeseran anggaran kepada pemerintah tingkat desa, agar tiap desa merelokasi APBD desa dengan nilai Rp 200.000.000 perdesa dalam satu tahun anggaran untuk mengaktualisasi desa tanggap Covid-19 dengan merujuk surat edaran Mep-nteri Desa dan PDTT No 8 tahun 2020, tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.

Lanjut Sekda Mamuju menyampaikan, di Mamuju ada sebanyak 88 desa, dan  jika dikalikan maka total dana desa yang sementara diproses melawan Covid-19 sekira Rp 17,6 Milyar.

“Khusus Realokasi dana APBD desa ini dipastikan juga masih berproses untuk diajukan sesuai kebutuhan penanganan Covid-19, dan jika sekiranya dalam perjalanannya kasus Covid-19 mengalami perubahan berupa penurunan kasus maka akan dilakukan revisi kembali sesuai dengan kebutuhan,” tutup Suaib. (Adv)

Comment