Kasus DAK Pendidikan Sulbar, LAK: Kejati Harusnya Obok-obok Rujab Gubernur

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Laskar Anti-Korupsi (LAK) Sulawesi Barat (Sulbar) menantang Kejati untuk berani membongkar dugaan keterlibatan orang dekat gubernur, terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2020.

Kejati sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus proyek senilai Rp 203 miliar tersebut.

Baca juga:

Dua tersangka merupakan pejabat dinas pendidikan, sementara satu lainnya oknum fasilitator.

Menurut Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis, penyidik Kejati hanya berani mentersangkakan bawahan. Sementara “orang besar” yang diduga menjadi otak pada kasus tersebut tidak digubris.

Muslim pun menyebut, ada oknum orang dekat gubernur diduga kuat merupakan aktor utama kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Sulbar tahun 2020.

Hal itu berdasarkan hasil penelusuran pihaknya di lapangan.

“Ibaratnya, Kejati hanya mau tangkap ikan teri sementara ada ikan paus yang dibiarkan berenang bebas. (Kejati) harusnya berani obok-obok Rumah Jabatan (Rujab) gubernur,” jelas Muslim di Mamuju, Rabu, 17 Maret 2021.

Ia mengklaim punya bukti keterlibatan orang dekat gubernur itu. Bahkan, Muslim menegaskan bakal membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil penelusurannya, LAK menemukan adanya dugaan setoran 10 persen fee anggaran DAK  ke kantong oknum tersebut.

Untuk itu, Muslim meminta Kejati Sulbar agar bekerja professional dan transparan dalam menguak fakta kasus DAK pendidikan.

“Jika tidak transparan, kami bisa menduga Kejati juga ikut main di kasus ini,” pungkasnya.

Reporter: Shermes

Editor     : Medaekspres.id

“Korupsi lebih atau setidaknya sama saja dengan membakar kitab suci, yaitu menghina esensi kitab suci. Tak ada ajaran maupun agama yang tak mengharamkan korupsi.” 

Sujiwo Tejo

Comment