Kasus Hutan Lindung, Kejagung RI Periksa Kejati Sulbar

Mamuju- Jaksa Muda Pengawas Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Pidsus DR. Rizal dan Andi Dodi di rutan Mamuju. Hal itu di duga menyalahi Penyalahgunaan Wewenang.

Semula Pemeriksaan di jadwalkan di Kantor Kajati Sulbar. Namun tiba-tiba berubah tempat pemeriksaan begeser ke Rutan Mamuju.

“Dari informasi yang di himpun, surat pemeriksaan Saksi Andi Dody tertanggal 17 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wita Tempat Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat Nomor surat surat : B. 182/H.5/14.IV.3/10/2024″

” Untuk dindengar keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan Eksaminasi Khusus atas dugaan Pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh penyidik dan penuntut umum, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada pengalihan Hak kawasan Hutan Negara, di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat sertifikat Hak Milik SHM. No. 611 berdasarkan surat perintah Eksaminasi Khusus Kejaksaan Agung Muda pengawasan nomor. Print-42/H/H.IV.3/10/2024.tanggal 4 Oktober 2024″

 

Baca Juga : IJS Sebut Kejati Sulbar Wartawan

 

Kasi intel kajari Mamuju, Antonius, saat di wawancarai mengatatakan, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan saksi kepada beberapa orang Jaksa dan pemeriksaan Saksi lain Andi Dodi.

Lanjut Antonius, Kedatangan Janwas Kejagung Ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait Pengalihan Pungsi Hutang Lindung yang ada di Tadui. Ungkapnya.

Penulis : Irham

 

Video :

Comment