Mamuju,- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Belang-belang yang dikelola oleh PT Rekind Daya Mamuju (RDM) mendapat sorotan dari masyarakat Belang-belang, Kabupaten Mamuju.
Hal itu disebabkan, karena sebanyak 25 Karyawan Sikurity, mendapat Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) antara Karyawan dan perusahan.
Sorotan masyarakat tersebut disampaikan dalam bentuk unjuk rasa di kantor PT. Rekind Daya Mamuju di Belang-Belang, Kec. Kalukku, Kab. Mamuju, dini hari, Senin, 2 September 2024.
Kurang lebih 150 warga belang-belang yang melakukan unjuk rasa. Koordinator Lapangan, Sukardi menyampaikan aksi yang dilaksanakan itu, menuntut pemberhentian kerja yang dilakukan sepihak tanpa adanya penjelasan yang memadai. Selain itu, ia menuntut kompensasi bagi karyawan yang belum dibayarkan.
“Kita ini Aliansi masyarakat, karena eks Sikurity sudah tidak bekerja lagi. dan sudah tidak ada perpanjangan kontrak. vendor (Penyedia Jasa) Sikurity adalah PT. Virtus dan kantornya ada pusat,” ujar Korlap Aksi, Sukardi kepada media ini, Senin, 2 September 2024.
Baca Juga : Seorang Pendeta Cidera Patah Tulang, Tertimpa Ban Truck Pengangkut Batu-Bara di Bonehau
Lanjut dia mengecam tindakan Perusahaan PLTU Belang-Belang yang tidak ada sosialisasi ke masyarakat. Terkait Atap seng masyakarat yang hingga hari ini belum digantikan oleh pihak perusahaan yang mengelola PLTU itu.
“Dan itu sudah ada perjanjian yang masyarakat buat, dengan pihak perusahaan sejak masuknya perusahaan di Belang-belang. Bahwa di mana setiap rumah akan digantikan atap sengnya yang sudah rapuh,” jelasnya.
Menurut dia, atap rumah wajib diganti karena volusi udara dari PLTU yang mengakibatkan ata rumah mudah keropos dan cepat rusak diakibatkan PLTU dekat dengan pemukiman warga.
Sukardi menuntut agar perusahaan dapat kembali memperkejakan eka sekurity yang sudah keluar itu. Selain itu, pihak perusahaan harus sering-sering sosialisasi kepada masyarakat dan secepatnya mengganti rugi atap rumah warga.
Pada aksi itu mendapat respon dari lembaga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju. Ia mendukung aksi unjuk rasa warga dan eks karyawan PLTU Mamuju yang menuntut pembayaran gaji dan PHK sepihak oleh PLTU Belang-Belang.
Ia menganggap pihak perusahaan, tidak mengedepankan pemenuhan hak serta sewenang-wenang Dalam memutuskan kontrak kerja karyawan tampa mempertimbangkan aspek lain.
“Kami mengecam pihak perusahaan PLTU Belang-belang yang telah lalai dan melakukan PHK sepihak terhadap warga dan karyawan di PLTU belang belang,” ujar Ketua cabang PMII Mamuju M. Radi Tasming Saputra.
Radit menegasakan bahwa perusahaan harus segera membayarkan gaji dan melakukan duduk bersama para warga dan karyawan yang di PHK sepihak, untuk mengambil solusi yang harus disepakati bersama.
Radit mengancam pihak perusahaan untuk menanggapi dan merespon Masalah tersebut. Jika tidak, maka PMII Cabang Mamuju akan melakukan aksi parlemen jalanan di kota Mamuju dan melaporkan pihak perusahaan ke ranah hukum,” jelas Radi
Saat dikonfirmasi, pihak Perusahaan PT Rekind Daya selaku pengelola PLTU Belang-belang, bagian Keselamatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan, Joni Sujono mengatakan, membenarkan dengan adanya pemberhentian Sikurity sebanyak 25 orang. Ia menjelaskan tenaga kerja Sikurity itu, dikelola oleh PT. Virtus dan kemudian bekerja sama dengan PT Rekind Daya Mamuju selaku pengelola PLTU Belang-belang.
“Yang Berkontak itu adalah perusahaannya dengan kami. Tapi mereka, ya mohon maaf ini, salah kaprah menyampaikan. Seharusnya ke perusahaan bukan ke kami,” ujarnya
Ia menjelaskan, Sikurity tersebut sudah putus kontrak dengan perusahaan PT. Virtus sejak tanggal 31 Agustus 2024. Menurut informasi yang diperoleh oleh Jony bahwa para Sikurity meminta kepada PT. Virtus di Pusat untuk kembali bekerja sama dengan PLTU belang-belang namun PT. Virtus tersebut menolak.
Masih Jony menjelaskan, terkait tuntutan warga pergantian atap rumah yang sudah rusak karena volusi PLTU belang-belang, ia mengatakan sudah berjalan. Bahkan beberapa warga minta tambahan.
“Jadi kami tampung dan diskusikan juga. Biar diprogramkan lagi,” jelasnya.(*)
Penulis : Muhammad Iksan
Editor: mediaekspres.id
Comment