Mamuju,- Aliansi Pemantau Kinerja Kinerja Aparatur Negara (APKAN) turut menyoroti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar dengan adanya masalah pada bungker Linac Radioteraphy itu.
Ia mendesak kepada Pj. Gubernur Sulbar untuk turun tangan melihat dan menyikapi serta mengevaluasi RSUD Sulbar pada proyek yang menelan anggaran Rp.88 Milyar lebih itu.
Ia menganggap RSUD Sulbar lalai dan menduga terjadi penyimpangan tindak Pidana Korupsi pada proyek Bungker Linac Radioteraphy + Komplek RSUD Sulbar.
Menurutnya, Bungker Linac Radioteraphy itu, sudah harusnya beroperasi, karena sudah selesai dikerjakan. Namun hingga saat ini bungker tersebut belum difungsikan.
“Saya menduga peralatan Alkes seperti linac dan Radioteraphy itu juga tidak sesuai spesifikasinya, kenapa belum difungsikan. Ataukah terjadi kesalahan kontruksi atau kebocoran pada bungker itu,?” Ujar Sekretaris DPW APKAN Sulbar, Bahtiar Salam kepada mediaekspres.id di Mamuju, Kamis, (1/8/2024).
Menurut Bahtiar, Linac dan Radioteraphy itu sangat beresiko karena mengandung radiasi dan sangat membahayakan bagi lingkungan sekitar, jika terkena radiasinya.
Apa lagi dibangun dilahan parkir RSUD Sulbar, yang dekat dari jangkauan manusia dan pemukiman penduduk.
Oleh karena itu, kontruksi bungker tidak boleh sembarangan, harus sesuai spesifikasi dan standar yang telah diatur dalam peraturan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).
Bahtiar menjelaskan, sebelum Bungker selesai 100 persen pada progres pekerjaan, Linac dan Radioteraphy itu harus di uji dulu. Dan pihak dari Bapaten harus datang untuk mengecek langsung, apakah terjadi kebocoran atau tidak dan apakah posisi di lahan parkiran RSUD Sulbar itu, sudah tepat posisinya letaknya bungker tersebut.
Selain itu, tenaga ahli peralatan Linac Radioteraphy sudah harus stanbay untuk mengoperasikan Linac dan Radioteraphy tersebut.
“Saya menduga kalau itu belum dilakukan, bisa saja tenaga ahli yang mengoperasikan Alkes Radioteraphy itu, belum tersedia. Dan peralatan tersebut bisa jadi mengalami kerusakan,” ujar Bahtiar
Lanjut Aktifis yang berasal dari Pulau Bala-Balakang ini akan menindak lanjuti dan akan melakukan hering ke DPRD Sulbar untuk menghadirkan pihak RSUD Sulbar untuk membahas itu.
“Kami akan ke DPRD Sulbar. Dan DPRD diminta menghadirkan direktur RSUD Sulbar kalau perlu hadir perwakilan Bapeten agar masalah ini segera teratasi,” ujarnya.
Baca Juga : Laskar Anti Korupsi Desak Kapolda Usut Tuntas Proyek Bungker Linac RSUD Sulbar
Baca Juga : WALHI Sulbar Akan Investigasi AMDAL dan Izin Bapeten Bungker Linac RSUD Sulbar
Selain itu, Bahtiar juga sementara melakukan pengumpulan data terhadap masalah pembagunan bungker dan pengadaan alkesnya itu.
“Apa bila sudah memenuhi unsur materil dan formil menurut hukum, maka saya akan laporkan ke Polda Sulawesi Barat. Untuk di tindak tegas siapa yang bermain-main, tampa pandang bulu,” tegasnya
Tim mediaekspres.id mencoba memintai keterangan Sekretaris RSUD Sulbar, Musdalifa mengatakan.
“Iye, tabe, langsung ki ke Direktur, makasih,” ujar pesan singkat Musdalifa via WhatsApp.
Hingga berita dirilis belum mendapat tanggapandari Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri.
Sebelumnya, diberitakan Proyek Pembagunan Bungker Linac Radioteraphy itu, menelan anggaran Rp.88 Milyar lebih. Dengan rincian pembagunan bungker menelan anggaran Rp.19,4 Milyar, konsultan perencana Rp.555 juta lebih dan konsultan pengawas Rp.370 juta lebih.
Sedangkan Alat Kesehatan layanan jantung itu mencapai Rp.9 Milyar. Sedangkan Layanan kanker Brachteraphy CT Simulator, IHK set dan Linac mencapai Rp.59,9 Milyar.
Dikutip dari mayapada hospital, Radioterapi merupakan terapi dengan menggunakan modalitas sinar pengion untuk membunuh sel kanker, yang bersumber dari radiasi yang dibangkitkan menggunakan Linac atau dengan sumber radioaktif alami contohnya menggunakan Cobalt, atau Iridium dll.
Akselerator linier (Linear Accelerator, LINAC) adalah alat yang menghasilkan sinar x berenergi tinggi dengan kemampuan ionisasi tersebut (sinar pengion), berasal dari sumber partikel elektron yang dipercepat dan ditabrakkan pada target logam berat sehingga menghasilkan sinar x berenergi tinggi.
Radioterapi dengan menggunakan Linac relatif lebih nyaman dan aman dari segi proteksi radiasi selama memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan, karena ketika alat dimatikan maka tidak ada radiasi yang terpancar, berbeda dengan sumber radioaktif alami yang terus menerus mengeluarkan radiasi.
Radioterapi lebih umum atau sering digunakan untuk membunuh sel kanker, bisa juga digunakan untuk tumor jinak dengan pertimbangan tertentu. Misalnya yang lokasinya di organ vital seperti otak dan menimbulkan gejala yang mengganggu, contohnya schwannoma, meningioma atau yang telah mengalami kekambuhan berulang, contohnya keloid.
Penulis : Muhammad Iksan
Editor : mediakespres.id
Comment