Mamuju,- KPU Kabupaten Mamuju Tengah Melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negri Mamuju, Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dalam Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Penanda tanganan Perjanjian kerja sama dilaksanakan di Aula Hotel Matos Mamuju, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah Alamsyah, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamuju Bapak Antonius, SH., MH, di dampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kumaedi, SH,. MH.
Baca Juga : KPU Mamuju Tengah Tetapkan Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah
Turut Hadir pula Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah Divisi Sosdiklih Parmas & SDM Sri Haryudith, Divisi Hukum dan Pengawasan Sirul Alamin M Nur, beserta staf sekretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah. (*)
Comment