Mamuju,- Satpol PP dan Damkar Pemprov Sulbar menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi pada penanganan unjuk rasa, pada 9 Juli 2024 di pintu masuk kantor Pemprov Sulbar.
Melalui keterangan persnya, Pemprov Sulbar yang diwakili Kasatpol PP, Muh. Jaun menyampaikan klarifikasi atas insiden tersebut, Rabu, 10 Juli 2024. Pada saat klarifikasi hadir pula oknum Satpol yang disorot atas insiden tersebut.
Baca Juga : Diduga Bendera HMI di Injak, Mantan Ketua HMI Manakarra, Abrar Angkat Bicara
Plt. Kasatpol PP , Muh. Jaun menjelaskan, setelah melakukan interogasi kepada anggota yang terpantau diduga melakukan pelecehan terhadap atribut HMI kata Jaun merupakan bentuk ketidaksengajaan anggota saat mengatasi situasi di tengah aksi unjuk rasa.
“Saya selaku Kasatpol PP memberikan klarifikasi terhadap kejadian aksi unjuk rasa kemarin, atas kejadian dugaan oknum menginjak atribut organisasi HMI. Tidak ada maksud/niat melecehkan terhadap simbol organisasi dalam hal ini HMI. Ini spontanisitas dilakukan dengan mematahkan tiang bendera untuk menghindari bambu tersebut digunakan untuk hal hal yang bisa membahayakan kedua pihak,” ucap Jaun, Rabu (10/07/2024)
PLt. Kasatpol menyampaikan, dia paham betul keberadaan HMI sebagai organisasi yang membawa keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tegas Jaun menyampaikan permintaan maaf dan tidak bermaksud melecehkan HMI.
Atas nama Satpol PP sekali saya memohon maaf kepada HMI di seluruh indonesia. HMI adalah mitra kita, HMI adalah organisasi solid. Ini kekhilafan anggota dalam melaksanakan tugas. Sekali lagi tidak ada unsur kesengajaan,” tandas Jaun
Sementara Anggota Satpol PP yang disorot karena diduga melakukan pelecehan dalam hal ini menginjak-injak bendera, juga menyampaikan permohonan maaf.
“Saya tidak berniat menginjak. Tujuan saya hanya mengamankan tiang yang bisa Membahayakan pada situasi kondisi kemarin, agar tidak membahayakan orang lain. sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf kepada HMI seluruh Indonesia,” tandasnya. (Rls/humas)
Comment