Oknum Polisi Berulah, Ipmapus Mamuju Geram

MAMUJU,MEDIAEKSPRES.id – Puluhan massa Ikata Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Cabang Mamuju mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dengan membawa laporan terkait PI BLOK SEBUKU.

Namun kedatangan para massa aksi di kantor Kejati Sulbar mendapat kekerasan tindakan oleh salah satu oknum kepolisian yang menghalang para massa aksi untuk memasuki kantor Kejati Sulbar.

Atas insiden tindakan kekerasan oknum kepolisian polres Mamuju terhadap Ketua Ipmapus cabang Mamuju.

Kordinator Lapangan Bahril sekaligus kader Ipmapus Cabang Mamuju menegaskan, Kedatangan mereka aksi, hanya ingin memberikan laporan pada kepala kejati Mamuju mengenai dengan tuntutan Penerimaaan Participating Interest (PI) Migas Blok Sebuku, yang selama ini dikelola oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi (SEM).

Namun mereka diperlihatkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

“Kami sangat mengutuk keras atas tindakan oknum tersebut yang bermental preman dan kami sebagai kader Ipmapus tidak terima hal itu. Sebab ketua kami adalah icon lembaga kami. Ketika ketua kami yang diperlakukan seperti itu, maka semua kami kader Ipmapus dan sebagai keluarga pus akan ikut merasakan itu,” ujar Bahril, di Mamuju, (05/06/2023).

Bahril menambahkan, kehadiran di kantor Kejati itu, untuk aksi damai. Mereka ingin memasukan laporan atas indikasi adanya tindakan melawan hukum oleh pihak perumda Sebuku energi malaqbi, dalam mengelola dana PI yang masuk di Sulbar sebesar 10 persen atau 24 Millar.

Namun pihak Kejati enggang menemui massa aksi untuk menerima laporan mereka sebagai lembaga ipmapus cabang Mamuju.

“Kejati menutup pintu dan tidak mau menerima laporan kami. Maka itu kami meminta secara tegas agar Kejati menerima namun pihak kepolisian memblokir kami, dengan cara kekerasan sehingga terjadi tindakan kekerasan terhadap ketua kami yakni di cekik oleh salah satu oknum. Dan karna insiden itu kami tdak terima dan akan kembali aksi di Kejati. Dengan tuntutan untuk copot Kejati dan juga di polres untuk meminta Kapolres mencopot kaba OPS yang tdak mampu membina mental anggotanya,” tegasnya

Adapun tuntutan dari Ipmapus Cabang Mamuju diantaranya adalah :

1. Meminta Pj. Gubernur Sulawesi Barat mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas dan jajaran Direksi Perumda SEM selama bertugas dan lakukan pemecatan jika tidak becus dalam bekerja.

2. Meminta Pj. Gubernur Sulbar tidak menindak lanjuti RKAT Tahun 2023 Perumda SEM selama tidak menyajikan program – program yang bermanfaat kepada masyarakat Sulbar.

3. Meminta DPRD Sulbar membentuk Pansus untuk menelusuri aliran dana di rekening Perumda Sebuku Energi Malaqbi Dan aktif melakukan pengawasan.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk memproses secara hukum dana PI yang diterima Perumda SEM, dengan dugaan proses Penggajian Dewan Pengawas dan Direksi tidak sesuai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur.

Penulis : Wahyu

Editor : mediaekspres.id

Comment