MAMASA,MEDIAEKSPRES,id – Pemandangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kondosapata Kabupaten Mamasa tampak tak ada aktifitas. Bangunan gedung di RS Kondosapata ini menjungtai hingga ke bukit di bagian belakang. Tampak sejumlah ruangan seolah tak pernah terpakai, beberapa ruangan terendam air dan rumput. Melewati sekitar bangunan itu terkesan menyeramkan, terutama di bagian perbukitan.
Sebuah ruangan pada bangunan di ujung kanan di bukit tampak ber-AC, dan salah satu ruangan yang ber-AC itu sedang hidup. Dari dalam tak ada orang yang menyahut, pintu di depan gedung tertutup rapat.
Saat itu ada tiga kendaraan sepeda motor terparkir di depan kantor pelayanan RS. Sebuah mobil merek Innova berwarna putih juga sedang terparkir di sana, berada sejajar dengan mobil pelayanan lainnya di dekat pos Satpam. Tak tampak seorang pun petugas pelayanan atau tenaga kesehatan (nakes). Di lantai atas terdengar hentakan kaki disusul suara tangisan anak kecil. Tampak sejumlah pintu jendela terbuka.
Di Sebelah kanan bangunan napak sebuah penampungan, mungkin itu yang dimaksud penampungan limbah medis atau mungkin saja itu penampungan air.
Simpang Siur Limbah Medis
Diduga Limbah Medis RS Kondosapata Mamasa dibawa ke Tempat Pemutahiran Ahir (TPA) di Salubue, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa. Informasi awal diperoleh dalam sebuah perbincangan limbah medis di whatsapp grup (WAG) yang umumnya dihuni warga Kabupaten Mamasa, termasuk yang ada di pelbagai daerah di Indonesia pada Kamis, 10 Maret 2023.
Limbah medis tersebut tentu dari sejumlah fasilitas kesehatan di Mamasa, di antaranya Rumah Sakit (RS) Kondosapata, Mamasa. Rumah sakit ini merupakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Pada Kamis dan Jumat, 9 dan 10 Maret, saya dan seorang rekan wartawan memantau lebih dekat lokasi RS Kondosapata. Pantauan kami fokus pada instalasi limbah medis termasuk tempat pembakaran limbah tertentu dan tempat penampungan sementara limbah tersebut.
Kain Lotong Sambe, seorang birokrat senior di Pemkab Mamasa menulis tautan dalam WAG, Kamis, 10 Maret. Ia menyarankan ibu direktur RS Kondosapata, dr. Adriana Randapuang, MARS dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Mamasa dr. Hajay S. Tanga untuk menjawab pertanyaan yang diajukan di grup itu.
Baca Juga : HMI MPO Cabang Mamuju Tuntut Transparansi Dana Covid-19
“Mungkin bisa dijawab sama ibu direktur RSUD dan kadis kesehatan karena adaji saya liat di grup ini. Tapi info awal, saya pernah diberi penjelasan oleh ibu direktur RSUD bahwa sampah medis tersebut dibawa ke daerah Palopo atau Luwu.”
Kain Lotong Sambe Asisten Tatapraja Pemkab Mamasa saat ini. “Saya lupa rinciannya apakah diolah dahulu di Mamasa baru diantar ke wilayah Palopo atau langsung dibakar.”
Selaku bawahan dalam hierarki birokrasi di Pemkab Mamasa, dr. Adriani Randabunga langsung mendengung. “Limbah medis dipihak ketigakan.”
Pihak ketiga yang dimaksud dokter Adriana sama dengan apa yang disebut oleh dokter Hajay saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Kamis pagi, 9 Maret.
Pihak ketiga yang secara rutin mengangkut dan mengolah limbah medis yang dihasilkan RS Kondosapata dan fasilitas kesehatan lainnya di Mamasa yakni PT Mitra Hijau Asia.
Kedua pihak yang berkompeten bicara terkait limbah medis menyebut bahwa perusahaan mitra kerja pengangkut dan pengolah limbah itu berkedudukan di Palu, Sulawesi Tengah.
Dokumen kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan PT Mitra Hijau Asia hingga kini belum diperlihatkan.
“Pihak rumah sakit dan bidang kesehatan yang lebih tau itu, tapi ada itu kontraknya,” kata Hajay. Adriana tak memberi jawaban ketika diminta memperlihatkan bukti kontrak dengan pihak ketiga tersebut.
Penelusuran dilakukan ke RS Kondosapata pada Kamis dan Jumat lalu. Memang tak ditemukan bekas tempat pembakaran limbah padat. Sebuah instalasi yang ada di sisi kanan RS Kondosapata tak menampakkan ada aktifitas terbaru, kecuali tak jauh dari bangunan instalasi itu terdapat bekas potongan kayu atau pembersihan sekitar untuk mengurangi rerimbunnya lokasi tersebut.
Soal rumput yang tampak meninggi di dasar bangunan instalasi medis, dokter Adriana menjelaskan, “Cepat sekali tumbuh rumputnya, musim hujan.” Adriana hendak menyebut lokasi yang sangat penting bagi kesehatan dan keamanan limbah medis itu kerap dibersihkan memakai mesin pemotong rumput.
Perusahaan swasta yang mendedikasikan usahanya pada lingkungan dan teknologi ini berdiri pada 2014. PT Mitra Hijau Asia berkantor pusat Jln Doktor Insinyur Sutami (Pergudangan Mitra Nomor 4) Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
PT Mitra Hijau Asia Makassar
Perusahaan ini memperkuat jangkauan pelayanan dengan membangun pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan oleh industri dan fasilitas kesehatan masyarakat: rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.
Pabrik pengolahan limbah B3 dibangun di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Dari laman pencarian diterakan, pembangunan pabrik pengolahan limbah yang dimulai pada Februari 2021 berdiri di atas lahan seluas 42 ha dengan proyeksi anggaran sebesar Rp200 miliar.
Pabrik pengolahan limbah berbahan kimia dan benda padat lainnya disebut-sebut perusahaan pembakar dan pengolah limbah (sampah berbahaya) satu-satunya di Indonesia bagian timur.
Sebelumnya, semua limbah medis dikirim dan dimusnahkan di Jawa Timur.
Dilansir makassarterkini.id, tahap pertama pembangunan insenerator sebanyak 2 unit dengan kapasitas 12 ton/hari untuk limbah industri serta pengumpulan 193 jenis limbah B3 pada luas lahan 2,3 ha.
Perusahaan ini memiliki armada truk dan mobil box 62 unit dengan kantor cabang tersebar di 16 provinsi. Ada di pulau Kalimantan, di Sulawesi, Maluku, Papua, NTT, serta Surabaya dan Jakarta.
Baca Juga : SekProv Sulbar Harap Direktur RSUD Baru Dapat Menyelesaikan Persoalan Laporan Keuangan BLUD
Limbah Medis Berbahaya
Yang dimaksud limbah medis adalah sisa-sisa atau sampah yang dihasilkan dari kegiatan di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Contoh limbah medis yakni, darah, cairan tubuh, kasa bekas pakai, jarum suntik bekas, selang infus, hingga jaringan yang diambil saat operasi.
Pengelolaan limbah medis sangat penting dilakukan. Limbah yang tak dikelola dengan baik bisa menjadi sumber kontaminasi.
Darah dan cairan tubuh seperti air liur, keringat, dan urine bisa mengandung bakteri, virus maupun sumber penyakit lain yang menular. Inilah yang disebut limbah infeksius.
Sedangkan limbah kimia seperti, cairan reagen yang kerap digunakan untuk tes di laboratorium dan sisa cairan disinfektan.
Adapula limbah farmasi. Limbah ini sangat penting dikelola dengan baik dan tak boleh dibuang sembarangan. Limbah ini seperti, obat-obatan yang sudah kadaluarsa atau yang sudah tak dapat dikonsumsi, dan vaksin yang sudah tak terpakai.
Limbah biasa atau sampah adalah limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan keseharian di rumah sakit, puskesmas dan klinik. Jenis limbah ini seperti, sisa makanan untuk pasien dan bungkusan plastik alat medis.
Petugas medis dan petugas kebersihan yang paling rawan terdampak ketika limbah medis tak dikelola dengan benar.
Dampak negatif misalnya, luka atau sayatan akibat jarum suntik bekas, paparan racun membahayakan kesehatan, luka bakar kimiawi, peningkatan polusi udara apabila limbah medis dimusnahkan dengan cara dibakar, resiko terkena paparan radiasi, dan peningkatan resiko penyakit berbahaya seperti HIV dan Hepatitis.
Dari mesin pencarian, ditemukan sejumlah cara pengelolaan limbah medis. Cara dimaksud akan diterangkan setelah sejumlah fakta-fakta hasil reportase di lapangan yang tersaji berikut ini.
Penulis : Sarman Sahuding (Tim Reportase, Pewarta Progresif)
Editor : mediaekspres.id
Video : RSUD Mamasa yang Sunyi
Comment