Pemprov Sulbar Diminta Segera Lakukan Pergeseran DAU

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muh Hatta Kainang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) segera melakukan pergeseran anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen untuk menangani timbulnya inflasi di daerah pasca naiknya harga BBM ditengah gejolak situasi ekonomi dunia.

Demikian juga sebagai respon terbitnya Permenkeu 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Dimana Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan mengalokasikan anggaran DAU sebesar 2 persen untuk UMKM, Nelayan, Pengojek, Subsidi Transportasi Umum dan Penciptaan Lapangan Kerja.

Menurut Hatta Kainang, inflasi yang tinggi akan berefek pada Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan, Pengganguran dan Kwalitas Hidup. Olehnya itu, inflasi harus dijaga dengan menggunakan DAU tahun 2022 sebesar 2 persen dari Rp 972.189.180.000,00.

“Dua persen (dari Rp 972.189.180.000,00) adalah 19.4 miliar untuk program bantuan yang dimaksud,” kata Hatta Kainang, Kamis (08/09/22).

Selain itu, Hatta Kainang berharap Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) segera membangun koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar terkait angka potensi inflasi dan sektor yang mengkhwatirkan. Sehingga kata Hatta Kainang, laju inflasi dapat kondusif.

Baca juga

Serapan Tenaga Kerja Lokal di Sulbar Sangat Minim

Tidak Ada Efek Jera, DAK Pendidikan Sulbar Kembali Disorot

Tak hanya itu, ia juga  menyarankan untuk segera melakukan operasi pasar, dan gerakan merdeka pangan harus segera direalisasikan.

“Kita DPRD mengharapkan hal tersebut, kami juga berharap program usulan dewan berupa bantuan KUBE, program padat karya segera dieksekusi sehingga laju inflasi dapat termenegeme secara baik,” tutup Hatta Kainang.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment