MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Apabila masyarakat menolak, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju juga tidak sepakat nama bandara Tampa Padang di rubah sesuai keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjadi Bandara Hajjah Andi Depu Tampa Padang.
Hal itu dikatakan Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi saat di temui dikantornya, Senin (25/04/22).
Menurutnya, perubahan nama tidak terlalu urgent dilakukan. Yang lebih penting kata dia, yang harus dilakukan adalah peningkatan pelayanan dan menyelesaikan sangkutan biaya pembebasan lahan masyarakat.
“Umpamanya saya di minta menyetujui dan masyarakat saya kebanyakan menolak, maka saya juga tentu menolak,” ungkapnya.
Baca juga
Pemkab Mamuju akan Adakan Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri
Olehnya itu, disarankan kepada Pemprov untuk menerima aspirasi masyarakat, terkhusus masyarakat yang tinggal disekitaran bandara. Meskipun diketahui, Bandara Tampa Padang di bawah otoritas pemerintah pusat.
“Walaupun kita tau bandara Tampa Padang sudah di ambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment