MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terkait peubahan nama Bandara Tampa Padang menjadi Bandara Hajjah Andi Depu Tampa Padang menuai ragam pendapat.
Diantaranya datang dari Ketua HMI-MPO Mamuju, Muh. Ahyar, Ketua PMII Mamuju, Ketua GMNI Mamuju dan Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim.
Sebagian dari nasumber menilai sah-sah saja itu dilakukan. Akan tetapi, terlebih dahulu Pemprov menyelesaikan biaya pembebasan lahan masyarakat.
Menurut Muh. Ahyar, sampai saat ini masih ada sangkutan yang harus diselesaikan Pemprov.
“Saya lebih sepakat Pemprov fokus menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat. Setelah itu baru memikirkan yang lain, termasuk mengusulkan nama,” kata Muh. Ahyar kepada mediaekspres.id, Kamis (21/04/22).
Hal yang sama juga disampaikan Ketua GMNI Mamuju, M. Fhatir. Ia menilai, untuk saat ini pengusulan nama tidak begitu urgent dilakukan. Yang lebih penting kata Fhatir, pemeritah lebih baik menyelesaikan berbagai permasalahan di Sulbar. Seperti sangkutan pembayaran lahan masyarakat, masalah pendidikan yang dinilai masih jauh dari harapan, Masalah kemiskinan yang meningkat setiap tahun, dan masalah kesehatan, terutama stanting yang cukup tinggi.
Sedangkan Ketua PMII Mamuju, Syamsuddin, lebih kepada meminta DPRD Sulbar untuk mengakomodir semua keinginan masyarakat. Dan mengkaji secara baik usulan Pemprov sebelum disepakati, sehingga tidak menimbulkan polemik atau masalah baru di tengah masyarakat.
“Apalagi perubahan nama tesebut masih menuai polemik dikalangan masyarakat. Terlebih lagi sepengetahuan kami, masyarakat yang ada di Kecamatan Kalukku justru menginginkan nama bandara di rubah menjadi nama Bandara Udara Punggawa Malolo. Salah Satu Pahlawan di Kalukku,” kata Syamsuddin.
Baca juga
GMNI Mamuju: Perubahan Bandara Tampa Padang Tidak Urgent
Perubahan Nama Bandara Tampa Padam, PMII Minta Akomodir Keinginan Masyarakat
Kemudian Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim mengaku akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat. Termasuk usulan pemerintah untuk merubah nama Bandara Tampa Padang.
Menurut Abdul. Rahim, usulan Pemprov untuk merubah nama Bandara Tampa Padang akan disepakti apabila dianggap penting. Tentu harus melalui pertimbangan semua fraksi dan pastinya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Tidak boleh ada penolakan di luar prosedur. Apalagi usulan Pemprov dilakukan secara resmi,” ungkapnya.
Olehnya itu, pihaknya akan segera membahas usulan perubahan nama tersebut. Untuk selanjutnya disimpulkan apakah diharuskan nama Bandara Tampa Padang di tambah atau tidak. Karena keputusan akan di ambil dari suara mayoritas sesuai analisa dan kajian masing-masing fraksi.
Lanjut Abdul Rahim menyampaikan, kalaupun perlu perubahan nama Tampa Padang Mamuju ditangani secara khusus agar tidak menimbulkan polemik. Maka memungkinkan bisa di bentuk Pansus atau Panja untuk menampung semua aspirasi masyarakat.
“Semakin banyak pandangan itu akan menjadi khasanah dalam merumuskan sebuah keputusan yang dapat merepresentasikan mayoritas masyarakat. Sehingga saya berharap ini tidak menimbulkan polemik yang tidak produktif. Kalaupun toh ada yang perlu didiskusikan, maka diberikan ruang di DPRD,” pungkas Abdul Rahim.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment